Alibaba, Amazon, LinkedIn Belum Daftar, Diblokir Kominfo Hari Ini?

Fahmi Ahmad Burhan
28 Juli 2022, 11:44
kominfo, alibaba, amazon
Patrick de Grijs|123RF.com
Aplikasi Amazon di Ponsel

Sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing seperti Alibaba, Amazon, dan Linkedln belum terdaftar di Indonesia, meski telah diberi tambahan waktu lima hari. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir.

Kominfo sebenarnya mewajibkan penyedia platform internet untuk mendaftar PSE lingkup privat paling lambat pekan lalu (20/7). Namun masih ada sejumlah platform besar seperti Roblox, Opera, LinkedIn, PayPal, Alibaba, Amazon, Yahoo, Bing, Steam, DOTA, Epic Games, Origin, dan Counter Strike yang belum mendaftar.

Kementerian kemudian memberikan surat teguran kepada PSE lingkup privat yang belum terdaftar itu pada pekan lalu (21/7). Isi surat itu juga menyatakan tambahan waktu lima hari kerja untuk mendaftar.

Itu artinya, mereka harus mendaftar paling lambat kemarin (27/7). Roblox dan Opera tercatat sudah terdaftar.

Namun, LinkedIn, PayPal, Alibaba, Amazon, Yahoo, Bing, Steam, DOTA, Epic Games, Origin, dan Counter Strike belum terdaftar. 

Meski begitu, berdasarkan pantauan Katadata.co.id, sejumlah platform seperti LinkedIn, PayPal, Alibaba, dan Amazon masih bisa digunakan di Indonesia.

Katadata.co.id mencoba sejumlah menu di platform-platform itu. Misalnya, pada pencarian produk Alibaba.com, tetap muncul sejumlah produk sesuai keinginan.

Katadata.co.id pun mengonfirmasi daftar perusahaan yang belum mendaftar di Indonesia tersebut, berikut alasannya. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan hanya menjelaskan bahwa akan ada penjelasan besok.

“Akan ada konferensi pers besok,” kata Semuel kepada Katadata.co.id, Kamis (28/7).

Sedangkan Country Manager of Alibaba Cloud Indonesia Leon Chen menyampaikan bahwa regulasi pendaftaran PSE lingkup privat dari Kementerian Kominfo harus ditaati. Meski begitu, baru bisnis komputasi awan (cloud) Alibaba Cloud yang mendaftar di Indonesia.

Sedangkan Alibaba.com belum terdaftar. "Kami yakin, kami dapat mematuhi dan mengikuti aturan regulator," kata Leon Chen dalam konferensi pers, Selasa (26/7).

Kominfo Langsung Blokir Alibaba dan Amazon

Semuel sebelumnya menjelaskan bahwa ada tahapan sanksi bagi PSE yang belum juga terdaftar hingga batas waktu yang ditentukan. Ada tiga tahapan sanksi yang akan dikenakan yakni:

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...