BSI Mobile Masih Eror, Regulator Diimbau Perkuat Aturan Keamanan Siber

Lavinda
Oleh Lavinda
10 Mei 2023, 10:04
BSI
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Warga memindai QRIS saat membayar donasi secara digital yang ditujukan kepada Yayasan BSMU-ZISWAF di Masjid BSI Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Aplikasi perbankan BSI Mobile milik PT Bank Syariah Indonesia Tbk ternyata masih mengalami gangguan sejak Senin malam (8/5) hingga Rabu (10/5). Ahli keamanan siber mengimbau regulator untuk memperketat aturan terkait keamanan siber di industri perbankan.

Di Twitter, beberapa nasabah BSI mencuit berbagai keluhan karena tak bisa menggunakan BSI Mobile milik mereka.  

"Hari ketiga BSI mobile eror, sedangkan aku tidak punya kartu karena tertelan, uangku di sana semua," cuit @Sofia********** pada Rabu pagi (10/5).

"BSI Mobile cuma bisa cek saldo saja, tidak bisa transfer atau apapun, sebel banget, pasti langsung keluar sendiri aplikasinya," ujar @luv**** melalui akun Twitternya.

Padahal sebelumnya, manajemen BSI mengkonfirmasi bahwa sistem perbankan di 1.200 unit ATM BSI sudah pulih. Kantor-kantor BSI juga kembali beroperasi secara bertahap. Menurut manajemen BSI, gangguan pada jaringan terjadi karena adanya perbaikan sistem perbankan.

Pakar Keamanan Siber sekaligus Ketua Indonesia Cyber Security Forum atau ICSF Ardi Sutedja mengatakan, gangguan sistem perbankan BSI terindikasi diakibatkan oleh paralisis siber atau kelumpuhan siber.

Menurut dia, hampir seluruh serangan siber yang terjadi di Indonesia belum masuk tahap yang destruktif, melainkan masih bersifat melumpuhkan atau paralisis.

"Namun dari indikator ini saja kita bisa melihat tingginya kerentanan siber Indonesia. Bahkan lebih berbahaya ketimbang indikator indeks yang selama ini kita baca bersama dari berbagai sumber," ujar Ardi kepada Katadata.co.id, Rabu (10/5).

Dalam hal ini, regulator tidak menerapkan aturan terkait risiko keamanan siber beserta sanksinya secara spesifik. Di dalam peraturan, regulator hanya menetapkan langkah antisipasi risiko keamanan siber sebelum peristiwa terjadi, tetapi tidak secara ketat memberi sanksi jika risiko keamanan siber pada sistem perbankan terjadi. 

"Tapi sesudah insiden tampaknya (aturan) masih sangat lemah bahkan nihil," katanya.

Maka itu, pria yang juga menjabat Principal Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Cyber Services ini mengimbau regulator untuk mengatur risiko keamanan siber secara lebih ketat.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...