Ojol hingga Pedagang Online Bisa Ikut Tabungan Perumahan Rakyat Juli
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera berencana memperluas kepesertaan untuk pekerja informal mulai bulan depan. Ini artinya, pengemudi taksi dan ojek online alias ojol hingga pedagang online bisa berpartisipasi.
Peserta Tapera bisa menggunakan dana pemanfaatan untuk pembiayaan perumahan, seperti:
- Pemilikan rumah
- Pembangunan rumah
- Perbaikan rumah
Itu berlaku untuk rumah pertama, berupa:
- Rumah tunggal
- Rumah deret
- Rumah susun
- Atau lainnya yang setara
“Pembiayaan juga diberikan sekali dan mempunyai nilai besaran tertentu untuk tiap pembiayaan perumahan,” demikian dikutip dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (23/6).
Bantuan pembiayaan perumahan Rp 30,38 triliun tahun ini. Ini dialokasikan untuk 230 ribu unit rumah melalui program dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP, subsidi bantuan uang muka alias SBUM, dan Tapera, termasuk untuk pembayaran subsidi selisih bunga atau SSB yang telah diterbitkan pada tahun sebelumnya.
Alokasi anggaran tersebut yang tertinggi dalam sejarah penyaluran program bantuan dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.
Alokasi untuk FLPP Rp 25,18 triliun tahun ini. Dana ini digunakan untuk membiayai 229 ribu rumah.
Sekitar 50 ribu di antaranya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR dengan status pekerjaan tidak tetap, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan honorer.
Sejak tahun lalu, Kementerian PUPR dan BP Tapera berdiskusi untuk menyasar pekerja informal seperti pengemudi taksi dan ojek online alias ojol hingga penjual online di e-commerce.
Kementerian PUPR pun mengembangkan skema rent to own yang dikombinasikan dengan contractual saving housing.
“Jadi para pekerja mandiri atau komunitasnya bisa memperoleh rumah apabila menabung selama tiga sampai enam bulan di Tapera," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna usai Rapat Kerja Komite Tapera yang dipimpin oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, akhir tahun lalu (28/12/2022).
Sementara itu, BP Tapera dan PT Bank Tabungan Negara atau BTN membuat kajian untuk dapat memberikan pembiayaan perumahan kepada MBR dengan status pekerjaan tidak tetap, termasuk pengemudi taksi dan ojek online alias ojol.
BTN menyiapkan dukungan dari sisi teknologi informasi untuk mempercepat proses dalam pencatatan simpanan pada saving plan yang akan digunakan.
“Parameter penilaian dan bobot untuk segmen pekerja informal harus bisa diatur dan disesuaikan agar tepat digunakan untuk menilai kelayakan pekerja pada sektor informal dalam mengakses pembiayaan perumahan,” kata Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dikutip dari laman resmi BP Tapera.