Google Bagi-bagi Rp 9,7 Triliun ke Konsumen, Ini Syarat Mendapatkannya
Google diminta membayar denda US$ 700 juta atau sekitar 10,8 triliun oleh Pengadilan federal San Francisco terkait monopoli. Sebanyak US$ 630 juta atau Rp 9,7 triliun di antaranya untuk dana penyelesaian bagi konsumen.
Sementara itu, US$ 70 juta untuk dana yang akan digunakan oleh negara bagian Amerika Serikat.
Google didenda karena terbukti melakukan monopoli pada layanan toko aplikasi Play Store. Raksasa teknologi ini pun diminta mengubah sistem di Google Play Store.
Konsumen yang memenuhi syarat akan menerima US$ 2 atau sekitar Rp 31 ribu. Pelanggan yang akan menerima dana tersebut yakni:
- Konsumen yang melakukan pembelanjaan di Google Play Store antara 16 Agustus 2016 dan 30 September 2023.
- Tinggal di 50 negara bagian Amerika, District of Columbia, Puerto Rico, dan Kepulauan Virgin
Google dituduh membebankan biaya terlalu tinggi kepada konsumen atas distribusi aplikasi di perangkat Android dan biaya yang tidak perlu untuk transaksi dalam aplikasi. Namun, perusahaan tidak mengakui melakukan kesalahan itu.
Penggugat utama Utah dan negara bagian lain mengumumkan penyelesaian pada September, tetapi persyaratannya dirahasiakan menjelang persidangan terkait Google dengan pembuat gim Fortnite, Epic Games.
Bulan lalu, juri federal California setuju dengan Epic Games bahwa sebagian dari bisnis aplikasi Google bersifat anti-persaingan.
Wakil presiden Google untuk urusan pemerintah dan kebijakan publik, Wilson White mengatakan bahwa penyelesaian tersebut dibangun di atas pilihan dan fleksibilitas Android.
Selain itu, untuk mempertahankan perlindungan keamanan yang kuat, dan kemampuan Google dalam bersaing.
“Serta berinvestasi dalam ekosistem Android untuk pengguna dan pengembang,” kata Wilson dalam pernyataan pers dikutip dari Reuters, dua pekan lalu (18/12).
Google mengatakan bahwa mereka memperluas kemampuan pengembang aplikasi dan game, untuk memberikan pilihan penagihan alternatif bagi konsumen saat melakukan pembelian dalam aplikasi.
Perusahaan mengklaim telah melakukan uji coba cara itu di Amerika selama lebih dari satu tahun.