Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
Beberapa organisasi massa (ormas) melaporkan Ustaz Abdul Somad atas dugaan tindakan penistaan agama ke kantor polisi, Senin (19/8). Pihak pelapor di antaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Jakarta dan Brigade Meo di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dai kondang tersebut dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). Laporan ini dilatarbelakangi pernyataan Abdul Somad yang dinilai menyinggung simbol salib milik umat Kristiani.
Ketua Brigade Meo Jacobis Mercy Siubelan menganggap ceramah Abdul Somad tak dapat ditolerir. “Yang kami laporkan adalah penistaan agama,” kata Yacoba dilansir dari Antara, Senin (19/8).
(Baca: Dukungan Ustad Abdul Somad Dinilai Tak Pengaruhi Elektabilitas Prabowo)
Hari sabtu (17/8), Jacobis sempat datang ke Polda NTT, namun saat itu ia hanya berkonsultasi mengenai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Somad. Usai pelaporan, ia menyerahkan langkah selanjutnya ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum Brigade Meo yakni Yacoba Yanti Susanti Siubelan mengatakan ceramah Abdul Somad di Youtube meresahkan umat Kristiani di Indonesia. Dia yakin polisi akan menindaklanjuti laporan dari Brigade Meo ini.