Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Antara
19 Agustus 2019, 17:46
Penistaan Agama, Polisi, Abdul Somad.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan tausiyah pada acara Tabligh Akbar di Serpong, Tangerang, Selatan, Banten, Rabu (11/7/2018). Dua ormas melaporkan UAS ke polisi pada hari Senin (19/8) dengan tuduhan penistaan agama.

Beberapa organisasi massa (ormas) melaporkan Ustaz Abdul Somad  atas dugaan tindakan penistaan agama ke kantor polisi, Senin (19/8). Pihak pelapor di antaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Jakarta dan Brigade Meo di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dai kondang tersebut dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). Laporan ini dilatarbelakangi pernyataan Abdul Somad yang dinilai menyinggung simbol salib milik umat Kristiani. 

Ketua Brigade Meo Jacobis Mercy Siubelan menganggap ceramah Abdul Somad tak dapat ditolerir. “Yang kami laporkan adalah penistaan agama,” kata Yacoba dilansir dari Antara, Senin (19/8).

(Baca: Dukungan Ustad Abdul Somad Dinilai Tak Pengaruhi Elektabilitas Prabowo)

Hari sabtu (17/8), Jacobis sempat datang ke Polda NTT, namun saat itu ia hanya berkonsultasi mengenai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Somad. Usai pelaporan, ia menyerahkan langkah selanjutnya ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum Brigade Meo yakni Yacoba Yanti Susanti Siubelan mengatakan ceramah Abdul Somad di Youtube meresahkan umat Kristiani di Indonesia. Dia yakin polisi akan menindaklanjuti laporan dari Brigade Meo ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...