ByteDance Cina Disebut Pilih Diblokir Amerika Ketimbang Jual TikTok

Desy Setyowati
26 April 2024, 10:20
TikTok, cina, amerika, bytedance,
theguardian.com
TikTok
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

ByteDance Cina disebut lebih memilih untuk menutup aplikasi TikTok ketimbang menjualnya. Hal ini terkait Amerika Serikat yang mengesahkan Undang-undang atau UU yang mewajibkan divestasi TikTok.

“Algoritme yang diandalkan oleh TikTok untuk operasional, dianggap inti dari keseluruhan operasional ByteDance. Ini yang akan membuat penjualan TikTok sangat kecil kemungkinannya,” kata sumber yang dekat dengan ByteDance dikutip dari Reuters, Kamis (25/4).

TikTok menyumbang sebagian kecil dari total pendapatan dan pengguna aktif harian ByteDance. “Oleh karena itu, induk perusahaan lebih memilih aplikasi ini ditutup di Amerika, dalam skenario terburuk, daripada menjualnya ke calon pembeli AS,” kata empat sumber.

Penutupan aplikasi TikTok di Amerika akan berdampak terbatas pada bisnis ByteDance. “Perusahaan juga tidak harus melepaskan algoritme inti,” ujar sumber yang menolak disebutkan namanya karena tidak berwenang untuk berbicara kepada media.

ByteDance tidak mengungkapkan rincian laporan keuangan. Menurut keempat sumber, pendapatan perusahaan meningkat dari US$ 80 miliar pada 2022 menjadi hampir US$ 120 miliar tahun lalu.

“Perusahaan terus menghasilkan sebagian besar uangnya di Cina, terutama dari aplikasi lain seperti Douyin, yang setara dengan TikTok di Tiongkok,” kata sumber berbeda.

Sementara itu, Amerika menyumbang sekitar 25% dari keseluruhan pendapatan TikTok tahun lalu. Pengguna aktif harian TikTok di AS juga hanya menyumbang sekitar 5% dari keseluruhan pengguna ByteDance.

ByteDance mengatakan dalam pernyataan yang diunggah di media Toutiao, bahwa mereka tidak berencana menjual TikTok.

CEO TikTok Shou Zi Chew mengatakan pada Rabu, perusahaan berharap dapat memenangkan gugatan hukum untuk memblokir UU anyar tersebut.

UU yang mewajibkan operasional TikTok di Amerika untuk divestasi itu disahkan pada Selasa (23/4) dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada Rabu (24/4).

Amerika memberikan waktu sembilan bulan kepada induk usaha TikTok, ByteDance dengan potensi perpanjangan tiga bulan untuk menjual platform video pendek ini.

Jika TikTok gagal melakukan divestasi hingga April 2025, maka aplikasi itu tidak akan bisa diunduh di App Store milik Apple dan Google Play Store.

UU itu juga memberikan wewenang kepada presiden untuk menetapkan aplikasi lain sebagai ancaman keamanan nasional, jika berada di bawah kendali negara yang dianggap bermusuhan dengan AS.

UU yang sebelumnya disebut dengan regulasi untuk pelindungan warga Amerika dari aplikasi yang dikendalikan oleh musuh asing lolos pembahasan di tingkat DPR AS pada 13 Maret.

DPR AS terdiri dari 435 anggota dari berbagai distrik, bertugas meloloskan rancangan undang-undang untuk disepakati oleh Senat yang beranggotakan 100 orang. Senat memberikan suara 79 berbanding 18 untuk menyetujui UU tersebut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...