Presiden Venezuela Ribut dengan Elon Musk, Twitter Diblokir 10 Hari

Amelia Yesidora
13 Agustus 2024, 12:28
Elon Musk
Instagram @elonmusk
Elon Musk
Button AI Summarize

Presiden Venezuela Nicolas Maduro memblokir media sosial X atau dulu dikenal Twitter selama 10 hari. Keputusan itu diambil usai ia berseteru dengan pemilik Twitter, Elon Musk. Menurut Nicolas, Musk telah melanggar peraturan lewat cuitannya di X. 

“Dia telah melanggar aturan dengan menghasut kebencian, fasisme, perang saudara, kematian, dan konfrontasi di antara rakyat Venezuela. Dia telah melanggar semua hukum Venezuela dan kami akan menegakkan hukum tersebut,” katanya dilansir dari CNBC, Selasa (13/8).

Keputusan Maduro sudah dilaksanakan oleh Komisi Nasional Telekomunikasi Venezuela atau Conatel. Perusahaan pemantau internet NetBlocks juga sudah mengonfirmasi situs X/Twitter tidak bisa diakses di Venezuela, sesudah ada instruksi dari Maduro. 

Beberapa penyedia layanan internet Venezuela memutus akses ke X/Twitter, dengan menunjukkan tiada jangkauan dan akses terbatas. Perseteruan Musk dan Maduro dimulai kala Musk merespon sebuah berita yang menulis pernyataan presiden Argentina, Javier Milei. 

Presiden Milei mengatakan, “Diktator Maduro, keluar!” Musk lalu mengutip cuitan itu, ”Diktator Maduro memalukan”

 

Musk lalu menyebut Maduro melakukan kecurangan besar dalam pemilu. Maduro telah mengklaim kemenangannya dalam pemilu pada Juli lalu, meski hasil pemilu masih diperdebatkan. Ia sendiri meraih masa jabatan enam tahun untuk ketiga kalinya.

Dewan pemilu nasional Venezuela yang dikendalikan Maduro, mengklaim ia memperoleh 52% suara, sementara lawannya yajni Edmundo Gonzalez mendapat 43%. Sementara itu, survei independen dan tinjauan mesin pemungutan suara, menunjukkan Gonzalez beroleh suara dua kali lebih besar dari Maduro.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...