Kominfo Gaet Google hingga Tiktok Tangkal Hoaks hingga Deepfake AI saat Pilkada

Kamila Meilina
3 Oktober 2024, 17:41
Deepfake adalah teknologi kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk membuat konten multimedia yang tampak asli, padahal palsu.
Shutterstock
Deepfake adalah teknologi kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk membuat konten multimedia yang tampak asli, padahal palsu.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja dengan perusahaan teknologi mulai dari Meta, Google hingga TikTok untuk membantu menghentikan berita palsu hingga deepfake buatan AI (Artificial intelligence). Kominfo meminta platform digital dan media social menghapus konten yang mengandung ujaran kebencian, hoaks dan fitnah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Beberapa perwakilan platform digital dan media sosial di Indonesia, di antara lain Meta (meliputi Facebook, Instagram, Whatsapp, Threads), Google (meliputi Google dan Youtube), Tiktok, Snackvideo, Telegram, dan Line.

Kominfo akan memantau persebaran informasi digital di sejumlah media sosial dan menindak konten-konten yang termasuk dalam kategori berita palsu seperti fitnah. “Bila konten mengandung ujaran kebencian, fitnah, hoaks dan segala dan lain-lainnya itu maka akan kami takedown,” kata Menteri Kominfo Budi Arie di Kantor Kominfo pada Kamis (3/10).

Selain empat kategori tersebut, konten lain yang diantisipasi adalah konten deep fake AI. Deepfake ini merupakan konten menggunakan AI untuk membuat gambar, audio, dan video palsu yang mirip secara fisik dan meniru suara tokoh-tokoh tertentu.

Antisipasi bisa dilakukan dengan memberikan edukasi pada masyarakat terkait pemalsuan-pemalsuan yang mungkin muncul di ruang digital. Selain itu, kerja sama dengan sejumlah platform memudahkan tindak lanjut Kominfo dalam memberantas jenis konten deep fake tersebut.

Budi Arie mengatakan telah bekerja sama dengan pihak TikTok untuk segera menghapus konten yang berkaitan. “Bisa langsung kita minta ke Tiktok Ini. Kemarin Ini dipalsukan juga, tapi kita cepat tanggap,” kata Budi.

Selain dengan pengawasan konten secara langsung di media sosial, Kominfo juga membentuk Satgas Anti-Hoaks.

Nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo tapi juga menggandeng platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia seperti Meta Group (Instagram, Facebook, WhatsApp), Google (YouTube), TikTok, dan SnackVideo.

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi dalam acara yang sama.

“Jadi momentum hari ini Adalah momentum kita Akan bersepakat ya dengan platform yang hadir untuk membentuk Satgas di mana platformnya juga terlibat dalam Satgas ini secara aktif,” kata Prabunindya pada Kamis (3/10).

Reporter: Kamila Meilina
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...