Banyak Korban PHK Beralih Jadi Ojol, Persaingan Pendapatan Makin Ketat

Kamila Meilina
23 Oktober 2024, 08:15
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Banyak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari berbagai sektor yang beralih pekerjaan menjadi mitra ojek online atau ojol di platform ride hailing seperti Gojek dan Grab.

Ketua umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel mengatakan lonjakan jumlah pengemudi baru terlihat jelas di lapangan. “Banyak wajah baru, baik di ojol roda dua maupun taksi online. Jaket dan helm mereka pun masih terlihat baru,” katanya kepada Katadata, dikutip Rabu (23/10).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada Agustus 2024, terdapat 46.240 orang menjadi korban PHK. Banyak korban terkena PHK beralih menjadi pengemudi karena platform aplikasi seperti Gojek dan Grab tidak membatasi jumlah mitra yang bisa bergabung.

Bertambahnya jumlah mitra ini semakin memperkecil ruang pendapatan bagi para mitra. "Persaingan semakin ketat," kata dia.

Saat persaingan di antara pengemudi semakin ketat, perusahaan ride hailing dari GoTo dan Grab kerap meluncurkan program tarif hemat untuk bersaing dengan aplikasi lain seperti Maxim dan InDrive.

Sedangkan potongan komisi tetap sebesar 20%, membuat pendapatan pengemudi semakin tergerus.

“Banyak juga teman-teman yang sudah menyerah karena pendapatannya turun terus, sudah mulai mencari pekerjaan lain tapi sudah gak ada, susah mencarinya,” kata Syafariel.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Pieter Abdullah, menyatakan sektor pekerja informal seperti ojol dan taksi online ini menarik karena fleksibel, mudah diakses, dan mampu memberikan penghasilan cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Pieter mengatakan 3-4 juta angkatan kerja yang baru di setiap tahunnya itu, yang masuk ke pekerjaan formal itu sekitar 1 juta. “Sekitar 2-3 juta lainnya itu harus terpaksa masuk ke pekerjaan informal,” kata Pieter dalam siaran YouTube CNBC Indonesia, Jumat (18/10).

Berdasarkan hasil survei Segara Research Institute yang digelar di Jabodetabek, Yogyakarta, dan Makassar, pekerjaan informal memiliki hambatan masuk yang relatif rendah, dengan persyaratan kerja yang minimal.

Kemudahan lainnya, tidak adanya persyaratan pendidikan, dan tidak ada modal awal yang memberatkan bagi para pencari kerja.

Hal ini mendorong sektor pekerjaan informal pada bidang ini menjadi pilihan utama ketika pekerja di sektor formal harus berhenti bekerja, baik karena PHK atau mengundurkan diri karena berbagai alasan.

Menurut survei, pekerjaan sebagai driver ojol menawarkan berbagai kelebihan. Meski sama-sama memiliki karakteristik fleksibel, driver ojol tidak terikat pada jam kerja yang ketat serta bisa menentukan sendiri hari kerja maupun jumlah jam kerja mereka.

Dari data tersebut juga, pekerjaan informal di platform ride hailing menawarkan kelebihan di sisi fasilitas. Pekerja informal pada umumnya tidak mendapatkan jaminan kesehatan, tapi lebih dari 50% responden driver ojol menyatakan mendapatkan bantuan fasilitas untuk jaminan keselamatan kerja. Sedangkan 40% lainnya menyatakan bantuan pemberi kerja untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Reporter: Kamila Meilina
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...