Trump Minta Mahkamah Agung AS Tunda UU Larangan TikTok

Kamila Meilina
30 Desember 2024, 09:22
trump, tiktok, amerika serikat
ANTARA FOTO/REUTERS/Octavio Jones/AWW/dj
Octavio Jones Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara pada Konferensi Aksi Politik Konservatif di Orlando, Florida, Amerika Serikat, Minggu (28/2/2021).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden terpilih Donald Trump mendesak Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan sementara penerapan undang-undang yang akan melarang atau memaksa penjualan TikTok.

Trump beralasan perlu waktu setelah resmi menjabat untuk mengejar resolusi politik soal TikTok. Namun, pengacara Trump, D. John Sauer, menyatakan bahwa politikus Partai Republik itu tidak mengambil posisi atas masalah TikTok.

"Dia (Trump) meminta agar Mahkamah Agung mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu divestasi pada 19 Januari 2025, sehingga pemerintahan Trump yang akan datang memiliki kesempatan untuk mengejar solusi politik," ujar Sauer, dikutip dari Reuters pada Senin (30/12).

Pengadilan menjadwalkan sidang soal TikTok pada 10 Januari 2025. Undang-undang tersebut akan mengharuskan ByteDance, perusahaan asal Cina yang merupakan pemilik TikTok, untuk menjual platform tersebut kepada perusahaan Amerika atau menghadapi larangan. 

Kongres AS sebelumnya telah memutuskan pada April untuk melarang TikTok, kecuali ByteDance menyelesaikan penjualannya sebelum tenggat waktu pada 19 Januari. TikTok, dengan lebih dari 170 juta pengguna di Amerika Serikat, dan induknya telah berupaya agar undang-undang ini dibatalkan. 

Namun, jika pengadilan tidak mengabulkan permohonan mereka dan penjualan tidak terjadi, aplikasi tersebut kemungkinan besar akan dilarang di AS sehari sebelum Trump dilantik sebagai presiden.

Keputusan Trump ini disebut menjadi langkah mengejutkan, mengingat pada tahun 2020 ia sempat berupaya melarang TikTok dan memaksa penjualannya ke perusahaan AS. Alasannya, faktor keamanan nasional terkait kepemilikannya oleh perusahaan Cina.

Namun, dukungan Trump terhadap TikTok kali ini menunjukkan perubahan sikap signifikan. Perubahan ini mungkin juga mencerminkan upaya perusahaan untuk mendekati Trump dan timnya selama masa kampanye.

Sikap Trump terhadap TikTok juga tercermin dari pertemuannya dengan CEO TikTok, Shou Zi Chew, pada bulan ini. Dalam pertemuan tersebut, Trump menyebut bahwa ia  memilih untuk memungkinkan TikTok tetap beroperasi di AS sementara waktu. 

Selain itu, Trump mengakui bahwa TikTok memainkan peran penting dalam meningkatkan elektabilitasnya selama kampanye dengan miliaran tayangan yang dihasilkan.

Hingga kini, TikTok belum memberikan tanggapan resmi terhadap perkembangan terbaru ini. Namun, kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu besar yang harus dihadapi pemerintahan Trump setelah ia resmi menjabat.

Keputusan Mahkamah Agung akan menentukan nasib TikTok di AS sekaligus mencerminkan bagaimana pemerintahan Trump akan menangani hubungan ekonomi dan politik dengan Cina di masa mendatang.

Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...