Grab Respons Tudingan Dominasi Asing Terkait Isu Merger dengan GoTo


Perusahaan layanan transportasi dan jasa berbasis aplikasi, Grab Indonesia, menepis isu merger dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan spekulasi tersebut masih belum berdasarkan informasi yang valid.
“Kami memahami adanya banyak spekulasi terkait merger antara Grab dan salah satu pelaku industri. Namun, spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang valid,” ujar Tirza dalam keterangan resmi, Kamis (15/5).
Selain membantah kabar merger, Grab Indonesia juga menepis isu seputar pasar transportasi daring di Indonesia yang didominasi oleh asing.
Menanggapi sorotan publik mengenai status Grab sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), Tirza menegaskan bahwa struktur tersebut sah secara hukum dan telah diatur dalam perundang-undangan Indonesia.
Grab juga menyatakan 99 persen karyawannya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dan hanya satu orang dalam jajaran manajemen yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
“Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk mempercayakan peran kepemimpinan dan operasional kepada talenta lokal,” kata Tirza.
Lebih jauh, Tirza menjelaskan skema PMA bukanlah hal yang eksklusif bagi Grab, melainkan juga digunakan oleh banyak perusahaan teknologi besar lainnya di Indonesia.
Melalui PMA, investasi asing disebut dapat mendorong riset dan pengembangan, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat adopsi teknologi di dalam negeri.
Sejak beroperasi di Indonesia, Grab mengklaim telah memberikan sejumlah kontribusi ekonomi, antara lain telah menyumbang separuh dari Rp382,62 triliun kontribusi industri ride-hailing dan pengantaran online terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan Studi ITB dan Oxford Economics.
Selain itu, Grab Indonesia mencatat telah menyalurkan lebih dari Rp 1 triliun pembiayaan usaha ke lebih dari 25.000 UMKM. Lewat GrabMart Pasar, juga tercatat lebih dari 5.200 pedagang pasar di 7 kota kini terdigitalisasi.