Piala Dunia 2026 Dimanfaatkan Bandar Judol, Bot Banjiri Kolom Komentar Medsos

Rahayu Subekti
30 Juni 2026, 09:09
piala dunia 2026, judol, komdigi
https://atamerica.or.id/
Stadion untuk penyelenggaraan Piala Dunia 2026
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Momentum Piala Dunia 2026 ternyata dimanfaatkan oleh jaringan judi online alias judol internasional untuk memperluas promosi di media sosial.

Modusnya bukan lagi melalui iklan atau unggahan biasa, melainkan dengan membanjiri kolom komentar akun yang memiliki banyak pengikut menggunakan bot otomatis.

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan hingga 128% komentar spam yang mempromosikan judol di sejumlah akun media sosial pemerintah. Temuan tersebut menunjukkan adanya perubahan pola penyebaran promosi judi online yang semakin terorganisasi.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/6).

Menurutnya, Kementerian Komdigi menemukan pola serangan tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judol. Ini termasuk penggunaan tanda pagar atau tagar seperti #Rawitbet yang melibatkan aktor dari India dan Brasil.

“Mereka memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena lebih sulit dideteksi, termasuk dengan menunggangi momentum tingginya perhatian publik terhadap Piala Dunia FIFA 2026,” ujarnya.

Untuk menghindari sistem moderasi platform, ia mengatakan para pelaku terus mengganti kata kunci, tagar, dan pola penyebaran spam. Hal ini membuat pola tersebut lebih sulit dikenali secara otomatis.

Komdigi juga berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital, khususnya Meta. Selain itu juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judol, termasuk pemutusan akses terhadap situs-situs yang terindikasi.

Alexander mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judol. “Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” ujarnya.

 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...