Komdigi Minta Operator Telekomunikasi Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengevaluasi pelaporan bulan pertama para operator seluler terkait pelaksanaan perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Hasil evaluasi tersebut menunjukan pelaksanaan perlindungan belum sepenuhnya dijalankan secara optimal oleh operator seluler.
Komdigi melihat bahwa pelaksanaan perlindungan sisa kuota internet tidak bisa sekadar berhenti di hal yang bersifat pencegahan. Oleh sebab itu, Komdigi meminta operator seluler secepat mungkin mengoptimalkan mekanisme perlindungan bagi masyarakat.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Denny Setiawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi menegaskan hal tersebut.
"Putusan MK berbicara mengenai perlindungan terhadap sisa kuota yang belum dimanfaatkan. Menurut evaluasi pemerintah, mekanisme perlindungan tidak cukup hanya bersifat preventif. Harus ada mekanisme yang memberikan perlindungan substantif, yang benar-benar melindungi nilai ekonomi dari sisa kuota pelanggan," ujar Denny, Sabtu (3/10).
Perluasan Paket Rollover Belum Maksimal
Dari hasil evaluasi sebelumnya, operator memang sudah memperluas paket rollover atau paket yang secara otomatis mengakumulasikan sisa kuota periode sebelumnya ke periode berikutnya.
Namun, menurut Komdigi sebagian besar paket non-rollover belum dilakukan secara optimal karena perlindungan sisa data hanya sebatas peringatan notifikasi.
XLSMART melaporkan 92 dari 101 paket telah menerapkan sistem rollover, sementara sembilan paket lainnya masih berbasis notifikasi. Pada Indosat, dari 94 paket yang dilaporkan, baru 23 paket yang menggunakan skema rollover, sedangkan 71 paket lainnya masih berupa notifikasi. Sementara itu, pada Telkomsel, baru 19 dari 95 paket yang berfitur rollover, dan 76 paket lainnya masih mengandalkan notifikasi.
"Notifikasi bukan solusi terhadap sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai. Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir. Yang kami dorong adalah adanya mekanisme yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah mereka beli," kata Denny.
Komdigi juga mencatat adanya kendala teknis pada penerapan sejumlah varian paket rollover milik Telkomsel yang berdampak pada pergeseran jadwal dari 28 September menjadi minggu pertama Oktober 2026.
“Komdigi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi yang dilakukan oleh masing-masing operator. Kami akan terus memantau implementasi di lapangan dan meminta operator melakukan penyesuaian terhadap mekanisme perlindungan sisa kuota sesuai dengan putusan MK," ucap Denny.
Penulis: Reihan Cahya (magang)
