Investasi Data Center RI Meledak: Saatnya Adopsi Aturan Ketat Singapura?
Investasi pusat data (data center) di Indonesia terus tumbuh di tengah kebutuhan infrastruktur digital yang meningkat. Namun, kebutuhan air dan energi yang besar menjadi tantangan yang perlu diantisipasi, seperti yang dilakukan Singapura melalui moratorium pembangunan pusat data baru.
Kekhawatiran atas penggunaan sumber daya itu bahkan memicu penolakan terhadap sejumlah rencana pembangunan pusat data Indonesia. Salah satunya, penolakan terhadap proyek data center milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang disetop sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi alias KDM.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil termasuk IESR dan WALHI mendesak pemerintah memperketat aturan pembangunan data center, karena infrastruktur ini dinilai boros air dan energi.
Kekhawatiran serupa bukan hanya muncul di Indonesia. Singapura, yang juga menghadapi keterbatasan sumber daya, lebih dulu menerapkan kebijakan untuk mengendalikan pertumbuhan pusat data, terutama karena tingginya konsumsi energi dan keterbatasan lahan.
Singapura Pernah Moratorium Pusat Data
Negeri Singa itu pernah menerapkan moratorium pembangunan pusat data baru pada 2019, sebagai respons atas kekhawatiran bahwa pusat data mengonsumsi porsi listrik dan lahan yang cukup besar. Saat itu, pusat data menyumbang sekitar 7% dari total konsumsi listrik Singapura dan penggunaannya tumbuh sekitar 10%-15% per tahun.
Setelah moratorium, Singapura kembali membuka kesempatan pembangunan kapasitas baru secara terbatas dengan persyaratan keberlanjutan yang lebih ketat. Salah satunya berkaitan dengan penggunaan energi bersih.
Associate Professor NUS Business School Goh Puay Guan mengatakan tingginya konsumsi energi menjadi salah satu alasan pemerintah Singapura membatasi pembangunan pusat data baru.
Menurut dia, penggunaan energi terbarukan kemudian menjadi salah satu kriteria dalam pengembangan pusat data baru di Singapura.
"Karena konsumsi energinya sangat tinggi, pemerintah sebenarnya memberlakukan moratorium terhadap pembangunan pusat data baru sampai mereka menggunakan lebih banyak energi terbarukan," ujar Goh dalam sesi diskusi di NUS Business School, Singapura, Kamis (8/10).
Pembangunan pusat data perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi proyek. Pengembang perlu memastikan ketersediaan pasokan air bersih maupun energi untuk menunjang operasional pusat data tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat.
Selain melalui aspek regulasi pemerintah, tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar ini dapat dilakukan melalui kewajiban yang ditetapkan pemerintah maupun inisiatif perusahaan secara sukarela.
Standar Keberlanjutan Pusat Data Singapura
Singapura memiliki standar khusus untuk meningkatkan efisiensi energi peralatan teknologi informasi (IT) di pusat data. Standar itu adalah SS 715:2025: Energy Efficiency of Data Centre IT Equipment, yang menjadi salah satu standar pertama di dunia yang secara khusus mengatur efisiensi energi peralatan IT untuk pusat data di wilayah tropis.
Standar itu menargetkan penghematan konsumsi energi peralatan teknologi informasi di pusat data setidaknya 30%. Hal ini penting karena peralatan teknologi informasi menyumbang sekitar 60% dari total konsumsi energi pusat data. Kebutuhan energi diperkirakan terus meningkat seiring penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang membutuhkan komputasi lebih intensif.
Beberapa ketentuan dalam SS 715:2025 meliputi:
- Pemilihan peralatan IT yang hemat energi, dengan mengacu pada standar efisiensi energi internasional.
- Optimalisasi penggunaan peralatan IT, antara lain melalui konsolidasi beban kerja (workload consolidation) dan virtualisasi agar kapasitas komputasi dapat ditingkatkan dengan konsumsi energi yang sama atau lebih rendah.
- Kemampuan peralatan beroperasi pada suhu hingga 35 derajat Celsius secara aman. Hal ini memungkinkan pusat data beroperasi pada suhu yang lebih tinggi sehingga kebutuhan sistem pendingin dapat dikurangi.
- Pusat data yang menerapkan standar SS 697:2023 Tropical Data Centre dan beroperasi pada suhu lebih tinggi berpotensi menghemat energi sistem pendinginan sekitar 2%-5% untuk setiap kenaikan 1 derajat Celsius pada suhu operasional.
- Pengguna pusat data juga dapat memanfaatkan Energy Efficiency Grant dari IMDA untuk membantu pembelian atau peningkatan peralatan IT yang memenuhi standar efisiensi energi.
Standar itu ditujukan untuk operator pusat data, konsultan, vendor, maupun lembaga sertifikasi.
Bagaimana dengan Indonesia?
Regulasi pusat data di Indonesia saat ini mencakup sejumlah standar teknis infrastruktur dan keberlangsungan operasional.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut standar teknis pusat data mencakup aspek fisik, kelistrikan, mekanik, keselamatan, hingga ketahanan terhadap bencana.
Acuannya antara lain standar internasional seperti TIA-942, Uptime Institute Tier Classification, ASHRAE, ISO/IEC 24764, BICSI, dan ITU Green Data Center. Indonesia juga menggunakan sejumlah Standar Nasional Indonesia (SNI), antara lain terkait ketahanan gempa, instalasi listrik, serta sistem deteksi dan alarm kebakaran.
Selain itu, terdapat standar manajemen keberlangsungan bisnis untuk mengantisipasi gangguan teknis maupun bencana. Standar yang digunakan antara lain ISO/IEC 20000, ISO/IEC 27001 dan 27002, ISO 22301, ISO/IEC 27031, serta sejumlah standar lainnya.
Namun, dalam konteks pertumbuhan investasi pusat data, persoalan ketersediaan air dan energi menjadi isu yang semakin penting untuk diperhatikan.
Goh mengatakan Indonesia dapat mempertimbangkan pendekatan yang memastikan pembangunan pusat data tidak mengambil sumber daya yang seharusnya digunakan masyarakat sekitar.
"Pengembangan industri tidak dapat menggantikan kebutuhan konsumen dan masyarakat," katanya.
Menurut dia, prinsip tersebut dapat diterapkan dengan memastikan perusahaan menyediakan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan, termasuk pasokan air bersih dan energi.
Dengan meningkatnya kebutuhan pusat data akibat pertumbuhan ekonomi digital dan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), kebutuhan terhadap listrik dan sistem pendingin juga berpotensi semakin besar.
