DPR Minta Investasi Data Center Dikaji, dari Listrik hingga Kepastian Pelanggan
Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi meminta pemerintah mengkaji kelayakan investasi pusat data atau data center secara cermat. Kajian diperlukan untuk memastikan investasi tersebut memberikan manfaat ekonomi, terutama dengan mempertimbangkan kepastian pelanggan, kebutuhan air dan listrik, serta risiko kerugian negara.
Khilmi menyoroti pentingnya perhitungan kebutuhan pengguna sebelum pembangunan pusat data direalisasikan. Menurut dia, fasilitas data center perlu memiliki tingkat keterisian yang memadai agar investasi tidak berujung pada kerugian.
“Pemberian izin data center harus diperhitungkan karena ini menyangkut sumber daya air dan sumber daya listrik kita. Jangan sampai kita berbondong-bondong menarik investasi data center, tetapi tingkat huniannya tidak ada,” ujar Khilmi dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, pekan lalu, dikutip dari siaran pers.
Ia mengibaratkan pembangunan pusat data seperti pembangunan hotel yang berpotensi merugi apabila tingkat huniannya rendah. Karena itu, kepastian pelanggan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan sebelum proyek direalisasikan.
Khilmi juga mengingatkan risiko pembiayaan proyek melalui kredit investasi dari bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurut dia, dukungan pembiayaan perlu disertai kajian kelayakan agar investasi tidak membebani keuangan negara.
“Kalau nanti kita paksakan Himbara untuk memberikan kredit investasi, tetapi tingkat huniannya tidak ada, pasti rugi. Jadi, saya berharap ini sangat hati-hati. Risikonya harus dihitung betul,” kata dia.
Ia mendorong Komisi VI DPR menggelar rapat bersama Kementerian Investasi untuk membahas rencana pengembangan pusat data. Pembahasan tersebut diharapkan memastikan keputusan investasi mempertimbangkan manfaat ekonomi, kesiapan infrastruktur, kebutuhan sumber daya, dan risiko pembiayaan.
Peringatan DPR tersebut muncul di tengah perkembangan investasi data center di Indonesia yang menghadapi tantangan terkait ketersediaan air, listrik, dan regulasi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah proyek BDx AI Campus 2 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat dan listrik mati alias blackout di Batam yang diduga terkait data center.
Bagi Khilmi, pengembangan data center perlu mempertimbangkan lebih dari sekadar besarnya nilai investasi. Kepastian pelanggan, tingkat keterisian fasilitas, ketersediaan air dan listrik, serta kemampuan pembiayaan menjadi faktor penting untuk memastikan proyek memberikan manfaat ekonomi.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mendorong pembiayaan melalui bank-bank milik negara. Tanpa perhitungan risiko yang memadai, investasi dengan tingkat keterisian rendah berpotensi menimbulkan kerugian.
Oleh karena itu, Khilmi berharap Komisi VI DPR dan Kementerian Investasi membahas kelayakan rencana pengembangan data center secara bersama sama. Kajian ini diharapkan membantu pemerintah memastikan bahwa investasi pusat data tidak hanya mendukung pertumbuhan infrastruktur digital, tetapi juga memperhitungkan kesiapan sumber daya dan risiko keuangan negara.
