Dini Apriliana
1 Juli 2021, 13:41

Video: PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli Resmi Ditetapkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Aturan tersebut mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk memimpin PPKM Darurat Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil karena lonjakan angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus meningkat secara signifikan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami