Upaya Mengurangi Emisi dari Sektor Swasta

Shabrina Paramacitra
Oleh Shabrina Paramacitra - Tim Riset dan Publikasi
3 Oktober 2022, 13:55
Terkait upaya mencapai nol emisi, Kadin fokus kepada industri massal yang memiliki dampak luas, yakni industri tekstil, penghasil kertas, serta makanan dan minuman.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Terkait upaya mencapai nol emisi, Kadin fokus kepada industri massal yang memiliki dampak luas, yakni industri tekstil, penghasil kertas, serta makanan dan minuman.

Korporasi di Indonesia kian serius menanggapi isu perubahan iklim. Perusahaan-perusahaan besar mulai memperhatikan jalannya usaha mereka, serta apa saja dampak lingkungan yang ditimbulkan. Para pebisnis juga serius memikirkan pendanaan apa yang cocok bagi sektor swasta demi meminimalkan risiko perusakan alam.

Upaya tersebut masih terbatas dilakukan industri besar. Korporasi yang memiliki komitmen pada transisi energi bergabung ke dalam aliansi Kadin Net Zero Hub. Perkumpulan ini diinisiasi oleh Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia). Sejauh ini, baru 50 perusahaan yang bergabung. Ke depan, Kadin berharap agar lebih banyak perusahaan mendaftarkan diri dalam aliansi itu.

“Adakah UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) di situ? Sampai hari ini, tidak ada. Itu PR (pekerjaan rumah) kita,” tutur Muhammad Yusrizki, Ketua Tim Kerja Harian Kadin Net Zero Hub, dalam HSBC Summit 2022, Rabu (14/9/2022).

Ia menjelaskan, untuk tahap awal, Kadin fokus kepada industri massal yang memiliki dampak luas, yakni industri tekstil, penghasil kertas, serta makanan dan minuman. Rantai pasok tiga industri ini cukup panjang, bahkan menyentuh para pelaku UMKM.

Pendekatan yang dilakukan Kadin dalam rangka mendorong nol emisi di sektor-sektor tersebut dilakukan secara vertikal. Artinya, edukasi mengenai perubahan iklim dan pendampingan untuk transisi energi dilakukan terlebih dulu kepada industri besar. Kemudian, berlanjut ke industri menengah dan kecil.

Secara praktikal, Kadin mengedukasi tentang pentingnya dekarbonisasi, dan membantu tim internal perusahanan untuk melakukan inventarisasi. Asosiasi pengusaha ini juga membantu perusahaan mengembangkan peta jalan menuju target nol emisi.

Yusrizki mengutarakan, pemerintah perlu membuat regulasi yang mampu menekan sektor swasta agar mempunyai kesadaran tentang perubahan iklim. Selanjutnya, pemerintah juga perlu memberikan insentif yang nyata bagi perusahaan. Khususnya, bagi mereka yang berkomitmen mengurangi emisi.

Hal lain yang tak kalah penting adalah pendampingan bagi perusahaan yang berkomitmen, namun kurang memahami cara tepat untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan. Pada sisi lain, pemerintah juga harus terus aktif menciptakan skema pendanaan hijau yang cocok bagi sektor swasta.

Ihwal regulasi memang menjadi hal yang krusial. Sebab, rata-rata 76 persen energi final yang dikonsumsi industri terus berasal dari fosil. Sementara itu, sisanya dari listrik yang menggunakan batu bara. Proses dekarbonisasi oleh sektor swasta juga harus ditopang regulasi yang mengayomi perusahaan untuk mencapai target nol emisi.

Tantangan utama dalam hal ini, imbuh Yus, adalah pola pikir. Bersama pelaku usaha, pemerintah harus terus mengampanyekan bahwa perubahan iklim adalah ancaman yang nyata, bahkan membawa risiko lain berupa ancaman ekonomi dan keuangan global.

Kampanye, edukasi, serta regulasi yang tepat dapat mengubah strategi bisnis perusahaan agar mempertimbangkan faktor iklim dalam setiap keputusan bisnis. Meskipun, tidak semua perusahaan punya pengetahuan dan sumber daya yang mumpuni untuk mencapai target nol emisi.

“Karena masih banyak perusahaan yang tidak mengerti, jadi kami mulai membantu perusahaan untuk menghitung, misal berdasarkan SBTi (The Science Based Targets initiative), emisi gas rumah kacanya berapa. Dengan begitu, kita deklarasikan komitmen ini pelan-pelan,” tutur Yusrizki.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...