Tingkatkan Keamanan Turis, Pemerintah Prioritaskan Bali Bebas Rabies

Michael Reily
3 Januari 2019, 20:10
Turis wisata
ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Sejumlah wisatawan tiba di dermaga Serangan, Denpasar, Bali, 21 Desember 2016.

Kementerian Pertanian memprioritaskan Provinsi Bali terbebas dari penyakit rabies atau anjing gila pada 2019. Sebagai daerah tujuan wisata utama Indonesia, baik untuk wisatawan lokal maupun asing,  keamanan Bali harus ditingkatkan dari ancaman penyakit.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menyatakan kasus rabies di Bali sudah lebih terkendali. "Lebih dari 80% dari 716 desa di Bali tidak ada kasus rabies sepanjang 2018," kata Diarmita dalam keterangan resmi, Kamis (3/1).

Advertisement

(Baca: Pengusaha Wisata Pesimistis Target 20 Juta Turis Asing 2019 Tercapai)

Dia mengklaim sudah tidak terjadi kasus rabies untuk beberapa wilayah seperti Kota Denpasar, Pulau Nusa Penida, serta Lembongan dan Ceningan di Kabupaten Klungkung. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian meminta masyarakat segera melapor jika terjadi kasus gigitan atau kematian manusia akibat rabies.

Menurut Diarmita, penyakit rabies masih terjadi di dua per tiga dunia. Mengutip laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2017, setiap 10 menit terjadi kasus kematian akibat gigitan anjing gila di daerah endemis.

Sementara itu, sebagian wilayah Indonesia terdeteksi sebagai wilayah endemis  rabies, sehingga perlu pemberantasan penyakit rabies. Penyakit ini juga diketahui dapat menular serta dapat mengakibatkan kematian apabila tidak dilakukan penanganan sesuai prosedur.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement