Tingkatkan Keamanan Turis, Pemerintah Prioritaskan Bali Bebas Rabies
Kementerian Pertanian memprioritaskan Provinsi Bali terbebas dari penyakit rabies atau anjing gila pada 2019. Sebagai daerah tujuan wisata utama Indonesia, baik untuk wisatawan lokal maupun asing, keamanan Bali harus ditingkatkan dari ancaman penyakit.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menyatakan kasus rabies di Bali sudah lebih terkendali. "Lebih dari 80% dari 716 desa di Bali tidak ada kasus rabies sepanjang 2018," kata Diarmita dalam keterangan resmi, Kamis (3/1).
(Baca: Pengusaha Wisata Pesimistis Target 20 Juta Turis Asing 2019 Tercapai)
Dia mengklaim sudah tidak terjadi kasus rabies untuk beberapa wilayah seperti Kota Denpasar, Pulau Nusa Penida, serta Lembongan dan Ceningan di Kabupaten Klungkung. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian meminta masyarakat segera melapor jika terjadi kasus gigitan atau kematian manusia akibat rabies.
Menurut Diarmita, penyakit rabies masih terjadi di dua per tiga dunia. Mengutip laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2017, setiap 10 menit terjadi kasus kematian akibat gigitan anjing gila di daerah endemis.
Sementara itu, sebagian wilayah Indonesia terdeteksi sebagai wilayah endemis rabies, sehingga perlu pemberantasan penyakit rabies. Penyakit ini juga diketahui dapat menular serta dapat mengakibatkan kematian apabila tidak dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran penyakit itu, Kementerian Pertanian berencana memperluas daerah pembebasan rabies dengan memberi 1,3 juta dosis vaksin antirabies. “Kementerian akan melakukan pengadaan 1,3 juta dosis vaksin antirabies senilai Rp 33 miliar untuk provinsi yang tertular rabies," ujar Diarmita.
Tahun lalu, dia mengklaim sebanyak empat pulau di Indonesia telah terbebas dar rabies, yaitu Pulau Tarakan, Pulau Nunukan, dan Pulau Sebatik di Provinsi Kalimantan Utara, serta Pulau Tabuan di Provinsi Lampung.
(Baca: Hingga November 2018, Sebanyak 14,3 Juta Turis Asing ke Indonesia)
Status bebas rabies juga disandang lima pulau lain, seperti Pulau Weh (Provinsi Aceh), Pulau Pisang (Provinsi Lampung), Pulau Mentawai (Provinsi Sumatera Barat), Pulau Enggano (Provinsi Bengkulu), dan Pulau Meranti (Provinsi Riau). Dari 34 Provinsi, baru sembilan provinsi juga tercatat telah terbebas rabies yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jakarta, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Barat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), Bandara Ngurah Rai merupakan pintu masuk utama wisatawan mancanegara ke Indonesia dengan jumlah kunjungan 9,24 juta sepanjang Januari hingga November 2018. Jumlah itu merupakan 64,2% dari keseluruhan kedatangan turis asing yang mencapai 14,39 juta orang pada periode yang sama.