Perpres B20 Ditargetkan Meluncur Bersamaan dengan Mobil Standar Euro 4

Michael Reily
30 Juli 2018, 15:24
Microsite Biodiesel
Arief Kamaludin | Katadata
Biodiesel murni dan campuran solar dengan kadar 10 dan 20 persen.

Pemerintah terus mengejar target penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait perluasan mandatori campuran biofuel 20% (B20) dengan bahan bakar solar dari sektor subsidi (Public Service Obligation/PSO) ke sektor non-subsidi (non-PSO).  Revisi perpres ditargetkan rampung pada awal Agustus 2018  dan diharapkan bisa diimplementasikan berbarengan dengan peluncuran mobil berstandar Euro 4 pada ajang Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2018.

“Perpres sudah disiapkan mudah-mudahan Agustus selesai, nanti Gaikindo juga akan launching tanggal 2 Agustus di pameran GIIAS,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (30/7).

(Baca : Pemerintah Revisi Perpres Perluasan Insentif Biodiesel)

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian, Harjanto sebelumnya menyebut industri alat berat dan pembangkit tenaga listrik sudah siap untuk menggunakan B20. Sehingga, perluasan penggunaan hanya menunggu revisi Peraturan Presiden 61 Tahun 2015.

Namun, pelaku industri meminta implementasi B20 harus bisa lebih dulu disesuaikan dengan standar kendaraan berstandar Euro 4. Sebab, penggunaan B20 saat ini  masih berstandar Euro 2. “Untuk kendaraan bensin mulai Oktober sudah tidak lagi menggunakan standar Euro 2,” ujar Ketua Umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) Yohanes Nangoi. 

Menurutnya, beberapa kendaraan yang menggunakan diesel seperti BMW dan Mercedez Benz masih sensitif terhadap penggunaan biodiesel.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...