Imbas Corona, Pengeboran Sumur Blok Andaman III Mundur hingga 2021

Image title
30 Mei 2020, 09:23
Imbas Corona, Pengeboran Sumur Blok Andaman III Mundur hingga 2021.
KATADATA
Ilustrasi Pengeboran minyak lepas pantai. Pengeboran sumur di Blok Andaman III ditunda hingga 2021 karena pandemi corona.

Pandemi virus corona ikut memengaruhi aktivitas sektor migas. Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh atau BPMA mengatakan, perusahaan asal Spanyol, Repsol kembali menunda pengeboran sumur pertama Rencong 1X di Blok Andaman III hingga kuartal  pertama tahun depan.

"Pengeboran sumur rencong 1x akan ditunda hingga kuartal 1 2021 karena ada pandemi corona," ujar Kepala BPMA Teuku Muhammad Faisal kepada katadata.co.id, Jumat (29/5).

Sebelumnya, proyek pengeboran ini ditargetkan dapat dimulai kuartal IV tahun ini, setelah target pengeboran yang direncanakan pada tahun 2019 gagal. Pasalnya, peralatan yang dipesan dari luar negeri baru dikirim pada Oktober 2020.

(Baca: SKK Migas Hentikan 80 Blok Migas yang Gagal Temukan Cadangan Baru)

Repsol saat ini telah menerima beberapa peralatan yang di pesan dari luar negeri, seperti pengadaan pipa tubular. Sementara itu, pemilihan shorebase untuk kegiatan eksplorasi juga tengah berjalan.

"Tidak ada yang tertahan, hanya pengiriman bergelombang dan perlu fabrikasi lagi," ujarnya.

Berdasarkan catatan BPMA, potensi cadangan migas di Blok Andaman III berkisar 3 hingga 4 triliun kaki kubik (TCF) berasarkan survei seismik yang dilaksanakan Repsol. Blok Andaman III meliputi area seluas 8.440 kilometer persegi. Blok ini terletak di kedalaman air 1.300 meter dalam kawasan cekungan Sumatera Utara.

Andaman III merupakan blok eksplorasi yang dimenangkan Talisman pada lelang wilayah kerja tahun 2009. Kemudian Repsol mengelola penuh blok migas tersebut setelah mengakuisisi Talisman pada 2015.

Pada akhir tahun 2019 Petronas secara resmi mengakuisisi 49 persen hak partisipasi Talisman Andaman B.V., anak perusahaan Repsol S.A., di Blok Andaman III. Adapun sisa 51 persen hak partisipasi di blok yang berada di lepas pantai Aceh tersebut tetap dimiliki Repsol.

(Baca: SKK Migas Sebut Repsol Paling Agresif Eksplorasi Migas di Indonesia)

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah menyepakati target produksi siap jual (lifting minyak) 2020 sebesar 755 barel per hari (BOPD) pada akhir Agustus 2019. Targat ini diharapkan bisa tercapai, salah satunya dengan percepatan eksplorasi dan pengembangan blok migas. 

Detail target lifting migas tahun ini bisa dilihat dalam databoks berikut.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...