Bahaya Polusi Udara Mengintai Kita

Arofatin Maulina Ulfa
Oleh Arofatin Maulina Ulfa - Tim Publikasi Katadata
3 November 2021, 17:02

Polusi udara menjadi persoalan besar di wilayah perkotaan. Survei Katadata Insight Center (KIC) tentang Persepsi Masyarakat Terhadap Kualitas Udara di Indonesia menunjukkan ada banyak masalah kesehatan yang ditimbulkan dari polusi udara.

Survei yang dilakukan terhadap 6.590 responden pada 23 – 29 Agustus 2021, menunjukkan sebanyak 44,5 persen responden merasakan dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatannya berupa batuk dan bersin, sementara 44,3 persen responden merasakan sakit kepala.

Adapun 42 persen merasakan iritasi mata, hidung, tenggorokan, dan kulit. Sementara sebanyak 34,8 persen merasakan kelelahan, 25,9 persen mengalami iritasi kulit, dan 19,7 persen mengaku sesak napas.

Selain masalah kesehatan, polusi udara berpotensi mengurangi angka usia harapan hidup masyarakat. Menurut Air Quality Life Index (AQLI), rata-rata orang Indonesia diperkirakan dapat kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidupnya akibat polusi udara. Sementara warga Jabodetabek kehilangan 6,5 tahun usia harapan hidup dan warga Bandung 7 tahun.

Hal tersebut dikarenakan, saat ini kualitas udara Tanah Air tidak memenuhi ambang batas aman sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terutama untuk konsentrasi partikel halus (PM2.5).

Kondisi udara yang kian mengkhawatirkan membuat WHO pada 22 September 2021 merevisi pedoman kualitas udara yang dibuat pada tahun 2005. Pedoman polutan utama yang direvisi meliputi materi partikulat (PM) 2.5, PM 10, ozon (O3), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), dan karbon monoksida (CO).

Setiap polutan menyesuaikan air quality guidelines (AQG) yang direkomendasikan berdasarkan waktu rata-rata, biasanya setiap tahun atau selama periode 24 jam. WHO juga memperketat jumlah semua partikel polutan yang terdapat pada AQG 2021.

Sementara pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) 22/2021 telah mengatur ambang batas standar polutan di udara. Namun, angkanya masih lebih rendah tiga kali dari standar aman WHO.

Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami