Sepi Peminat, Kuota Subsidi Motor Listrik 2024 Turun Jadi 50 Ribu Unit

Tia Dwitiani Komalasari
4 Januari 2024, 13:38
Petugas memeriksa kondisi motor listrik di halaman Kemenko Marves, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Kemenko Marves bersama AstraZeneca dan manufaktur lokal menggalakan transisi kendaraan dari yang berbahan bakar fosil menjadi listrik guna mengurangi emisi ka
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Petugas memeriksa kondisi motor listrik di halaman Kemenko Marves, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Kemenko Marves bersama AstraZeneca dan manufaktur lokal menggalakan transisi kendaraan dari yang berbahan bakar fosil menjadi listrik guna mengurangi emisi karbon di Indonesia.
Button AI Summarize

Kementerian Perindustrian menganggarkan Rp 350 miliar untuk alokasi subsidi motor listrik sebanyak 50 ribu unit pada 2024. Jumlah tersebut  turun dari alokasi 2023 yang mencapai 200 ribu unit atau sebesar Rp 1,4 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan optimistis  target program tersebut akan terpenuhi tahun ini.  "Karena kita mulai Januari, saya kira bisa (capai target kuota)," katanya dikutip dari Antara, Kamis (4/1).

Hal itu berbeda dengan program subsidi motor listrik tahun lalu.  Penyaluran bantuan pembelian motor listrik 2023 baru dimulai pada April. Syarat subsidi motor listrik tersebut kemudian disederhanakan pada September karena minimnya peminat.

Realisasi subsidi motor listrik 2023 pun hanya  mencapai 11.532 unit atau 5,7 persen dari target 200 ribu unit. Serapan subsidi motor listrik tersebut hanya mencapai Rp 78 miliar dari kuota yang ditargetkan mencapai Rp 1,4 triliun.

Agus mengatakan, rendahnya serapan program bantuan pembelian motor listrik mempengaruhi kinerja penyerapan anggaran kementerian. Ia bahkan menyebut program tersebut menjadi beban dalam penyerapan anggaran Kemenperin.

 "Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan yaitu 200 ribu unit motor listrik, itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi," katanya. 

Menurut Agus, total penyerapan anggaran Kemenperin di luar program bantuan dan insentif mampu mencapai hingga 99 persen.  Namun ketika disatukan dengan anggaran insentif, maka serapannya turun menjadi sekita 77-80 persen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...