Raksasa Wall Street Berebut Masuk Pasar Karbon, Potensi US$ 1 Triliun

Rena Laila Wuri
5 Januari 2024, 16:25
Perdagangan karbon adalah
Unsplash
Perdagangan karbon adalah
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Para Bankir dari Wall Street berebut untuk masuk ke pasar karbon yang memiliki potensi untuk mencapai US$ 1 triliun atau Rp 15,5 kuadriliun (kurs Rp 15.524). Hal ini terjadi setelah KTT Perubahan Iklim atau COP 28 membuka lebih banyak peluang carbon offset.

Carbon offset merupakan skema yang memungkinkan individu dan perusahaan berinvestasi dalam proyek lingkungan di seluruh dunia.

Setelah COP28, Bank-bank seperti Goldman Sachs, Citigroup, JPMorgan Chase, dan Barclays telah bersiap untuk lonjakan kesepakatan carbon offset. Mereka bertekad untuk membiayai proyek penyerapan karbon, kredit perdagangan, dan membantu perusahaan dalam membeli offset.

Langkah ini mendukung proyek-proyek kecil di pasar negara berkembang yang kurang mendapat dukungan finansial. Sonia Battikh dari Citi menyoroti perjuangan banyak pengembang dalam mendapatkan dana, menekankan peran bank seperti Citi dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan di pasar karbon.

 Menurut CEO Carbon Growth Partners, dengan meningkatnya permintaan, akan ada kekurangan pasokan kredit berkualitas tinggi. Meskipun, pasar dibayangi sempat dibayangi sejumlah kasus greenwashing yang memancing kritik.

“Bankir memperingatkan agar tidak membiarkan kritik merusak kepercayaan pada masa depan penyeimbang karbon, menekankan perlunya menghindari menghambat pendanaan untuk proyek-proyek ini,” kata CEO Carbon Growth Partners dilansir dari laman Carbon Credit, Jumat (5/1).

Pada 2022, komitmen iklim dari bank-bank besar, termasuk Citi, JPMorgan, Barclays dan HSBC, telah mencapai lebih dari US$ 5 triliun.

Bank terbesar Kanada, RBC, juga mendukung perusahaan pasar karbon global dengan US$ 8 juta untuk mengembangkan platformnya.

 Ekonomi karbon telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Sejumlah negara juga telah menetapkan pasar karbon untuk mendukung hal tersebut.

Laporan State and Trends of Carbon Pricing 2022 yang dirilis Bank Dunia menunjukkan saat ini ada 37 negara yang sudah menerapkan pajak karbon. Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan kepada pengguna bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas bumi.

 Menurut data Bank Dunia, pada April 2022 negara yang menerapkan tarif pajak karbon tertinggi adalah Uruguay, yakni US$137 per tCO2e. Tarif pajak karbon negara Amerika Selatan ini mengalahkan negara-negara Eropa seperti terlihat pada grafik.

Reporter: Rena Laila Wuri

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...