Indonesia menjadi anggota ke-11 dalam Koalisi Global Pengembangan Pasar Karbon. Koalisi ini dipelopori dan dipimpin bersama oleh Kenya, Singapura, dan Inggris.
Riza Suarga, Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), mengatakan laboratorium karbon digital akan meningkatkan kemampuan RI dalam mengukur, melaporkan, dan memverifikasi emisi karbon.
Global Building Performance Network (GBPN) menilai perlu perumusan metodologi pengakuan agar efisiensi energi dari bangunan bisa mengikuti arus pasar karbon di Indonesia.
Mekanisme monitoring pasar karbon mencakup langkah untuk menjaga integritas karbon, serta sanksi atas pelanggaran, termasuk tindakan penipuan yang dapat memengaruhi nilai karbon Indonesia.
Inisiatif pasar karbon bertujuan menetapkan standar bersama dan menghubungkan berbagai sistem perdagangan kredit karbon guna menghasilkan likuiditas, prediktabilitas, dan transparansi di sektor ini.
Pada COP30, Indonesia juga memperkenalkan inovasi diplomasi iklim melalui Carbon Connection for Climate Action, sebuah ruang kolaborasi dalam kerangka pasar karbon berintegritas tinggi.
Selain menyelaraskan penyelenggaran beragam mekanisme perdagangan karbon, Perpres No. 110/ 2025 tentang nilai ekonomi karbon membuka kesempatan pembangunan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.