Daftar Terbaru Motor Listrik yang Disubsidi, Jumlahnya Naik 380%
Subsidi motor listrik yang diberlakukan pemerintah mendorong gairah industri kendaraan listrik di Indonesia. Jenis motor listrik yang berhak mendapatkan subsidi pun meningkat 380% dari awal program diberlakukan sebanyak 13 model menjadi 50 model.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, mengatakan sejumlah produsen masih akan mengeluarkan model motor listrik terbarunya tahun ini. Sejumlah perusahaan motor listrik baru pun bermunculan.
"Saya kira tahun ini akan banyak model-model yg akan rilis. Saya mendengar beberapa anggota kami sedang menyiapkan model-model barunya," ujarnya saat dihubung Katadata.co.id, Rabu (9/1).
Budi mengatakan, saat ini anggota Aismoli mencapai 38 anggota. Jumlah tersebut terdiri dari 30 industri dan delapan bengkel konversi motor listrik.
"Tapi masih banyak industri motor listrik di luar asosiasi kami," ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), terdapat 50 model motor listrik yang berhak mendapatkan subsidi.
Berikut jenis model motor listrik subsidi dan harganya:
1. Selis Agats SLA Rp9,49 juta
2. Selis Agats Rp15,9 juta
3. Selis Emax Rp13,5 juta
4. Selis Go Plus Rp22,4 juta
5. Smoot Tempur Rp11,5 juta
6. Smoot Zuzu Rp12,9 juta
7. Polytron Fox-R Rp13,5 juta
8. Polytron PEV 30M1 A/T Rp13,5 juta
9. Rakata S9 Rp13,5 juta
10. Rakata X5 Rp15,1 juta
11. Alva One Rp29,4 juta
12. Alva ADC-BP AT Cervo Rp35,7 juta
13. Alva ADC-BP-L1R A/T (Cervo 1 Battery) Rp 30,75 juta
14. Greentech Scood Rp9,5 juta
15. Greentech AERO Rp8,9 juta
16. Greentech VP Rp9,7 juta
17. United T1800 Rp23,5 juta
18. United TX1800 Rp26,9 juta
19. United TX3000 Rp42,9 juta
20. United MX1200 AT Rp8,8 juta
21. Volta 401 Rp9,9 juta
22. Vokta 402 Rp11,1 juta
23. Volta 403 Rp11,9 juta
24. Viar Q1 Rp14,5 juta
25. Viar NX Rp7,3 juta
26. Viar EV 1 Rp9,3
27. Gesits G1 Rp21,9 juta
28. Gesits Raya Rp20,9 juta
29. Yadea E8S Pro Rp16,9 juta
30. Yadea T9 Rp14,5 juta
31. Yadea G6 Rp20,5 juta
32. V5 Lit Rp15 juta
33. T1 + Lit Rp12,9 juta
34. Sterrrato Rp5,5 juta
35. Vito Rp5,7 juta
36. Mizone Rp6,1 juta
37. Sprinter AT Rp7,9 juta
38. Sprinter Pro-Max Rp7,9 juta
39. Quest Atom Rp20,9 juta
40. Uwinfly N9 Pro Smart Rp8,2 juta
41. Uwinfly T3 Smart Rp6,3 juta
42. Uwinfly GN Smart Rp5,9 juta
43. Uwinfly T5 Smart Rp9,9 juta
44. Uwinfly BW Smart Rp7,7 juta
45. Uwinfly X6 Smart Rp15 juta
46. Morgan Rp12,9 juta
47. Ecgo 3 A/T Rp9,9 juta
48. Ecgo 5 A/T Rp12,9 juta
49. Alessa Uno Rp10,9 juta
50. Honda EM 1e: Rp33 juta.
Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik
Kementerian Perindustrian memperluas penerima program subsidi motor listrik. Masyarakat umum kini dapat memiliki motor listrik dengan syarat satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) per unit motor.
Penerima subsidi akan mendapat potongan harga Rp 7 juta dari harga asli motor listrik. Perluasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.
Sebelumnya, penerima subsidi motor listrik hanya dibatasi untuk kalangan tertentu. Kalangan tertentu ini adalah UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik 450 VA dan 900 VA.
“Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, 28 Agustus 2023.
Masyarakat dapat membeli motor listrik bersubsidi di dealer yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Daftarnya dapat dicek di situs landing.sisapira.id. Pihak dealer akan memverifikasi KTP dan nomor induk kependudukan (NIK) sebelum membeli. Pembeli berhak mendapat subsidi setelah verifikasi berhasil.