Daftar Terbaru Motor Listrik yang Disubsidi, Jumlahnya Naik 380%

Rena Laila Wuri
10 Januari 2024, 05:30
Peserta mengikuti konvoi motor listrik saat aksi Bangga Pakai Motor Listrik di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/12/2023).
ANTARA FOTO/Maulana Surya.
Peserta mengikuti konvoi motor listrik saat aksi Bangga Pakai Motor Listrik di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/12/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Subsidi motor listrik yang diberlakukan pemerintah mendorong gairah industri kendaraan listrik di Indonesia. Jenis motor listrik yang berhak mendapatkan subsidi pun meningkat 380% dari awal program diberlakukan sebanyak 13 model menjadi 50 model.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, mengatakan sejumlah produsen masih akan mengeluarkan model motor listrik terbarunya tahun ini. Sejumlah perusahaan motor listrik baru pun bermunculan.

"Saya kira tahun ini akan banyak model-model yg akan rilis. Saya mendengar beberapa anggota kami sedang menyiapkan model-model barunya," ujarnya saat dihubung Katadata.co.id, Rabu (9/1).

Budi mengatakan, saat ini anggota Aismoli mencapai 38 anggota. Jumlah tersebut terdiri dari 30 industri dan delapan bengkel konversi motor listrik.

"Tapi masih banyak industri motor listrik di luar asosiasi kami," ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), terdapat 50 model motor listrik yang berhak mendapatkan subsidi.

Berikut jenis model motor listrik subsidi dan harganya:

1. Selis Agats SLA Rp9,49 juta

2. Selis Agats Rp15,9 juta

3. Selis Emax Rp13,5 juta 

4. Selis Go Plus Rp22,4 juta

5. Smoot Tempur Rp11,5 juta 

6. Smoot Zuzu Rp12,9 juta 

7. Polytron Fox-R Rp13,5 juta

8. Polytron PEV 30M1 A/T Rp13,5 juta

9. Rakata S9 Rp13,5 juta

10. Rakata X5 Rp15,1 juta

11. Alva One Rp29,4 juta 

12. Alva ADC-BP AT Cervo Rp35,7 juta

13. Alva ADC-BP-L1R A/T (Cervo 1 Battery) Rp 30,75 juta

14. Greentech Scood Rp9,5 juta

15. Greentech AERO Rp8,9 juta

16. Greentech VP Rp9,7 juta

17. United T1800 Rp23,5 juta

18. United TX1800 Rp26,9 juta

19. United TX3000 Rp42,9 juta

20. United MX1200 AT Rp8,8 juta

21. Volta 401 Rp9,9 juta

22. Vokta 402 Rp11,1 juta

23. Volta 403 Rp11,9 juta

24. Viar Q1 Rp14,5 juta

25. Viar NX Rp7,3 juta

26. Viar EV 1 Rp9,3

27. Gesits G1 Rp21,9 juta 

28. Gesits Raya Rp20,9 juta

29. Yadea E8S Pro Rp16,9 juta

30. Yadea T9 Rp14,5 juta

31. Yadea G6 Rp20,5 juta

32. V5 Lit Rp15 juta

33. T1 + Lit Rp12,9 juta

34. Sterrrato Rp5,5 juta

35. Vito Rp5,7 juta

36. Mizone Rp6,1 juta

37. Sprinter AT Rp7,9 juta

38. Sprinter Pro-Max Rp7,9 juta

39. Quest Atom Rp20,9 juta

40. Uwinfly N9 Pro Smart Rp8,2 juta

41. Uwinfly T3 Smart Rp6,3 juta

42. Uwinfly GN Smart Rp5,9 juta

43. Uwinfly T5 Smart Rp9,9 juta

44. Uwinfly BW Smart Rp7,7 juta

45. Uwinfly X6 Smart Rp15 juta

46. Morgan Rp12,9 juta

47. Ecgo 3 A/T Rp9,9 juta

48. Ecgo 5 A/T Rp12,9 juta

49. Alessa Uno Rp10,9 juta

50. Honda EM 1e: Rp33 juta.

Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik

Kementerian Perindustrian memperluas penerima program subsidi motor listrik. Masyarakat umum kini dapat memiliki motor listrik dengan syarat satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) per unit motor.

Penerima subsidi akan mendapat potongan harga Rp 7 juta dari harga asli motor listrik. Perluasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.

Sebelumnya, penerima subsidi motor listrik hanya dibatasi untuk kalangan tertentu. Kalangan tertentu ini adalah UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik 450 VA dan 900 VA.

“Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, 28 Agustus 2023.

Masyarakat dapat membeli motor listrik bersubsidi di dealer yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Daftarnya dapat dicek di situs landing.sisapira.id. Pihak dealer akan memverifikasi KTP dan nomor induk kependudukan (NIK) sebelum membeli. Pembeli berhak mendapat subsidi setelah verifikasi berhasil.


Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...