Caleg yang Pasang Peraga Kampanye di Pohon Tak Punya Etika Lingkungan

Tia Dwitiani Komalasari
10 Januari 2024, 15:41
Petugas mencabut alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon Jalan Boulevard, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/2023). Selain melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 70 tentang pelarangan pemasangan APK di taman dan pepohonan, penertiban yan
ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/aww.
Petugas mencabut alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon Jalan Boulevard, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/2023). Selain melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 70 tentang pelarangan pemasangan APK di taman dan pepohonan, penertiban yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup tersebut juga digelar untuk menjaga kerusakan pohon dari penggunaan paku atau kawat yang dipakai untuk melilit APK.
Button AI Summarize

Alat peraga kampanye (APK) marak dipasang di sejumlah tempat, termasuk pohon di lingkungan publik. Pakar Biologi dari Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Wira Dharma, mengatakan perbuatan itu menunjukkan masih banyak caleg yang tidak paham etika lingkungan (environmental ethic).

"Padahal, ini pengetahuan dasar kalau memaku pohon bisa merusak lingkungan," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (10/1).

Wira mengatakan, maraknya pemasangan APK dengan cara memaku di pepohonan dapat  membuat makhluk hidup tersebut kekurangan nutrisi dan mati.

"Paku yang digunakan untuk memasang alat kampanye bisa merusak kulit pohon, menghambat transportasi air dan nutrisi," kata Wira.

Dia mengatakan, pemasangan paku di pohon dalam jangka panjang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan kesehatan pohon, serta berisiko meningkatnya infeksi dan penyakit.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...