PLN Imbau Alat Peraga Kampanye Tidak Dipasang di Tiang Listrik

Ferrika Lukmana Sari
16 Desember 2023, 19:18
PLN
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Alat peraga kampanye peserta Pemilu 2024 terpasang di tiang listrik di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023). Meski sudah dilakukan sosialisasi soal tata tertib berkampanye, namun masih ditemukan sejumlah caleg yang memasang alat peraga kampanyenya di tempat terlarang seperti di instansi pemerintahan, sarana pendidikan, tempat beribadah, pohon dan sarana publik lainnya.

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau agar para peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiang listrik karena berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat. 

"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (16/12).

Lasiran menjelaskan, bahwa saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak alat peraga kampanye berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul dipasang di tempat umum.

Demi keselamatan bersama, Lasiran mengimbau agar pemasangan alat peraga kampanye selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.

"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," kata dia.

Halaman:
Reporter: Ferrika Lukmana Sari
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...