440 Spesies di Kawasan IKN Terancam Punah
Sebanyak 440 spesies di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Spesies-spesies tersebut dalam kondisi rentan dan terancam punah dan membutuhkan upaya konservasi.
Oleh karena itu Otorita IKN meluncurkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) IKN, di Jakarta, Selasa (26/3). Master plan dalam dokumen ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan 65 persen merupakan area hijau.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan dalam penyelematan 440 spesies ini ada beberapa upaya yang akan dilakukan pihaknya. Upaya tersebut misalnya melindungi dan merehabilitasi habitat tumbuhan atau satwa yang terancam punah.
“Itu tidak bisa ditawar lagi. Kedua, meminta semua warga memahami ini adalah spesies-spesies yang terancam punah dan dilindungi,” kata Myrna dalam Soft Launch Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Ibu Kota Nusantara yang dipantau secara daring, Rabu (27/3).
Kemudian, yang ketiga dalam tanda petik melakukan upaya-upaya rekayasa agar habitat-habitat tadi bisa terkoneksi. Hal ini karena ada beberapa lokasi itu habitatnya terpotong. Menurutnya, itu harus dilakukan upaya agar koridor itu kembali tersambung.