Moeldoko Buka PEVS 2024, Ajang Kendaraan Listrik Terbesar di ASEAN

Tia Dwitiani Komalasari
30 April 2024, 14:45
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko (kiri) dan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin (kanan) saat memberikan keterangan
ANTARA/Farhan Arda Nugraha
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko (kiri) dan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (30/4/2024).
Button AI Summarize

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyebut gelaran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 sebagai acara kendaraan listrik (EV) terbesar di Asia Tenggara.

"Karena sejauh ini belum ada negara di Asia Tenggara yang bisa bikin acara seperti PEVS 2024," kata Moeldoko saat membuka acara PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (30/4).

Menurut dia, ajang PEVS 2024 tidak hanya sebagai ajang transaksi, tapi juga media edukasi bagi masyarakat tentang ekosistem kendaraan listrik di Indonesia

Lebih dari itu, ujar dia, PEVS 2024 juga menjadi jembatan penghubung bagi Indonesia untuk mencapai target menjadi pemain besar dalam ekosistem kendaraan listrik dunia. Pasalnya, Indonesia didukung ketersediaan melimpah bahan baku nikel untuk pembuatan baterai.

"PEVS merupakan acara yang dikhususkan membuka peluang untuk pelaku industri, manufaktur, distributor, konsumen dan pemerintah berinteraksi melalui skema program B2B (Business to Business), B2C (Business to Consumer), B2G (Business to Government)," terangnya.

Moeldoko menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui berbagai regulasi yang telah dikeluarkan. Salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 79 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres No 55/2029 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Listrik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...