RAPBN 2025, Mayoritas Dana Hibah Luar Negeri Berasal dari Sektor Berkelanjutan

Image title
16 Agustus 2024, 19:11
Seorang pengunjung mengamati pepohonan Hutan Himalaya di kawasan pertambangan nikel PT Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (2/8/2024). Hingga akhir Juni 2024, PT Vale Indonesia telah merehabilitasi lahan bekas tambangnya menja
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Seorang pengunjung mengamati pepohonan Hutan Himalaya di kawasan pertambangan nikel PT Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (2/8/2024). Hingga akhir Juni 2024, PT Vale Indonesia telah merehabilitasi lahan bekas tambangnya menjadi hutan hijau seluas 3.780 hektare dari 5.761 hektare luasan area tambang atau sekitar 65 persen dan telah menanam lebih dari 4,83 juta bibit pohon sebagai komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mayoritas berasal dari pembiayaan sektor berkelanjutan. Proyeksi penerimaan dana hibah diperkirakan sebesar Rp 581 miliar yang berasal dari luar negeri.

"Proyeksi tersebut merupakan hasil nota kesepakatan yang telah ditandatangani antara pemerintah sebagai penerima hibah dengan organisasi atau negara pemberi hibah," dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2025, Jumat (16/8).

Adapun, beberapa hibah tersebut berasal dari sektor hijau seperti keanekaragaman hayati dan pelestarian hutan, penanganan perubahan iklim, pengurangan emisi, konservasi ekosistem terumbu karang, dan manajemen sumber daya perikanan.

Selain itu, terdapat juga dana hibah untuk pengelolaan kawasan lindung laut terpilih dan perikanan terumbu karang yang berkelanjutan, keanekaragaman hayati dan pelestarian hutan, program pengembangan desa, kewirausahaan program pengembangan desa, percepatan penanganan stunting, transformasi kesehatan.

Pemerintah  akan menjaga agar penerimaan hibah baik terencana maupun langsung dalam pemanfaatan dana hibah yang diberikan negara atau pihak lain untuk Indonesia.

Anggaran Perlindungan Lingkungan Hidup

Pemerintah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 untuk Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup sebesar Rp 11,3 triliun. Anggaran tersebut menjadi yang terendah sejak 2020.

Pada 2020, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 13 triliun, lalu 2021 Rp 14 triliun, 2022 Rp 12,8 triliun, 2023 Rp 13,5 triliun, dan outlook 2024 sebesar Rp 14,2 triliun.

Adapun anggaran yang dimasukan dalam RAPBN 2025 nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung salah satu Prioritas Nasional dalam RKP tahun 2025 yaitu Swasembada Pangan, Energi, Air, dan Ekonomi Hijau. Kebijakan Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup pada tahun 2025 diarahkan antara lain untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan keanekaragaman hayati, pengolahan sampah, penurunan emisi gas rumah kaca pada sektor hutan, lahan, sampah, dan limbah.

Selain itu, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan pengendalian pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah, pengelolaan kawasan konservasi, konservasi keanekaragaman hayati, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, rehabilitasi hutan, pengembangan perbenihan tanaman hutan, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, pengelolaan konservasi ekosistem dan biota perairan, pengukuran dan pemetaan kadastral, dan penyediaan peta dasar.

Dana tersebut nantinya akan di prioritaskan untuk beberapa kebijakan dalam pengendalian kelestarian lingkungan di Indonesia. Adapun prioritas yang akan dilakukan adalah pengendalian kebakaran hutan dan lahan seluas 196 ribu hektare, menjaga indeks kualitas lingkungan hidup di angka 76,67 poin, menahan laju deforestasi dan degaradasi hutan seluas 0,2 juta hektar.

Prioritas lainya adalah merehabilitasi hutan dan lahan kritis seluas 3.400 hektar, menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan kehutanan yang mendukung pembangunan rendah karbon sebanyak 30,16 persen, memberi sertipikat hak atas tanah sebanyak 3,0 juta bidang, dan membangun 10 unit stasiun Continuously Operating Reference Station (CORS) di Indonesia.

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...