Dana hibah akan ditujukan untuk menjalan tiga proyek, yakni terkait aksesibilitas logistik, pengembangan pasar keuangan, dan pembukaan akses pembiayaan untuk UMKM yang dimiliki perempuan.
Dana PKKM dirancang untuk mendorong, memfasilitasi, dan mempercepat perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan Kampus Merdeka serta mencapai delapan (8) Indikator Kinerja Utama (IKU).