Menteri Kehutanan Raja Juli Bakal Benahi Lahan Sawit di Kawasan Hutan RI
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, soroti pembukaan lahan sawit di kawasan hutan. Dia bertekad untuk mengatasi tata kelola perkebunan sawit tersebut dengan transparansi data mengenai luas lahan kelapa sawit yang ada di kawasan hutan Indonesia.
Menurut dia, permasalahan lahan sawit yang terlanjur ada di kawasan hutan menjadi carut marut karena tidak adanya transparansi data. "Saya kira persoalannya adalah dari data dan transparansi data," ujar Raja dalam sambutan ketika Serah Terima Jabatan Menteri Kehutanan, di Jakarta, Selasa (22/10).
Raja mengatakan, Kementerian Kehutanan akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan berpatokan pada laporan yang dikeluarkan oleh Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bekerjasama dengan Satuan Tugas Sawit (Satgas Sawit).
"Itu merupakan basis dimana kita akan memulai kerja-kerja untuk penataan sawit terutama di kawasan hutan," ujar pria yang menjadi Wakil Satgas Tata Kelola Sawit tersebut.
Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat 3.372.615 hektare (Ha) lahan kelapa sawit yang terlanjur ada di kawasan hutan Indonesia.
Dimana sekitar 44 persen atau seluas 1.497.421 Ha merupakan hutan produksi terbatas (HPT), 33 persen atau seluas 1.127.428 Ha berada di hutan produksi konversi (HPK), 15 persennya atau seluas 501.572 Ha berada hutan produksi tetap (HP).
Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit juga terdapat di hutan lindung seluas 115.119 Ha atau tiga persen dan hutan konservasi seluas 91.074 Ha atau 3 persen.