Menteri LH Ancam Segel 360 Industri Pengguna Boiler Batu Bara di Jabodetabek
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan menertibkan industri di kawasan Jabodetabek yang masih membakar batu bara melalui boiler untuk memproduksi listrik. Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan tidak segan untuk menghentikan operasi industri yang menggunakan boiler batubara tanpa mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Terdata di kita ada 360-an (industri). Itu harus kita stop kegiatannya, bila mana tidak mengikuti azas dari kepatutan, dari polutan yang dikeluarkan," ujar Hanif saat ditemui di Bantaran Sungai Cipinang, Jakarta, Jumat (1/11).
Pada tahap awal, KLH akan memberikan sanksi administrasi untuk industri yang tidak mengikuti peraturan. Langkah selanjutnya adalah mengeksekusi atau memberhentikan operasional jika perusahaan tersebut masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah.
Hanif mengatakan, tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas udara di Jakarta yang semakin hari semakin memburuk akibat polusi. Sebanyak 360 industri tersebut menyumbang 14 sampai 15 persen udara kotor di Jakarta.
"Polusi dari industri pengguna batu bara itu menjadi PM 2,5. Itu yang kami sasar dulu," ujarnya.
Hanif mengatakan KLH akan mendiskusikan masalah itu dengan Menteri Perindustrian.
Lanjutnya untuk menurunkan polusi yang ada di Jakarta tidak ada cara lain selain menurunkan hujan, salah satunya dilakukan dengan teknologi modifikasi cuaca (TMC).
"Jadi kalau kita hitung, untuk sekali turun hujan hampir Rp 2 miliaran dalam 10 hari. Kalau 1 minggu, anggaplah sekitar Rp 4 miliar, kali 1 tahun, anggaplah Rp 50 miliar. Tidak terlalu besar untuk menjaga udara kita," ucapnya.