Menteri LH Akan Perketat Impor Sampah Kertas
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pemerintah akan memperketat persyaratan impor sampah kertas. Indonesia akan mengoptimalkan penggunaan bahan baku dari produksi pulp di hutan tanaman industri.
Hanif mengatakan kebutuhan bahan baku kertas di Indonesia sebesar 14 juta ton per tahun. Sebanyak 7 juta ton diantaranya bisa didapatkan dari produksi pulp di hutan tanaman industri. Sementara 3,5 juta ton bahan baku kertas lainnya bisa didapatkan dari daur ulang sampah domestik, sisanya baru dari impor.
Dia mengatakan, pengetatan impor sampah kertas tersebut juga sekaligus merubah batas toleransi pengotor limbah B3 yang saat ini berlaku sebesar 2 persen.
"Saya sudah lapor ke Pak Presiden Prabowo kemarin. Beliau juga, pertama minta kita menghentikan impor sampah plastik. Kemudian mengatur kembali rekomendasi-rekomendasi impor kertas untuk didaur ulang," katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/11).
Sebelumnya, Hanif mengatakan pemerintah juga akan menutup keran impor sampah plastik pada 2025. Indonesia tidak akan lagi menjadi tempat sampah untuk negara-negara lain dengan praktik impor sampah, yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri.
"Mereka membakar kan mahal. Lebih baik dibuang ke Indonesia, lebih murah bayar orang Indonesia yang mau impor, ditimbun di negara kita. Kita akhiri lah," tutur Hanif.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2023 memperlihatkan terdapat 38,2 juta ton timbulan sampah secara nasional, dengan baru 61,75 persen di antaranya terkelola.
Dari jumlah itu, jenis sampah plastik mengisi komposisi terbesar kedua dengan 19,21 persen dari total timbulan, di bawah sampah sisa makanan dengan yang menyumbang 39,65 persen.