Bengkulu Tumbuhkan Hutan Baru Seluas 1.330 Hektare pada 2024

Hari Widowati
31 Desember 2024, 13:15
Bengkulu, hutan, deforestasi
ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/nz
Warga berkunjung ke kawasan objek wisata pulau Kumayan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Sabtu (8/7/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mengatakan Provinsi Bengkulu mampu menumbuhkan 1.330 hektare (ha) hutan baru pada 2024. Pertumbuhan hutan baru tertinggi terjadi pada kawasan hutan lindung.

"Hutan Bengkulu itu tumbuh 1.330 ha, sehingga laju deforestasinya hanya 1.155 ha pada 2024. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan 2023 yang laju deforestasinya mencapai 8.306 ha," ujar Manajer Program Komunikasi dan Informasi KKI Warsi Rudi Syaf dalam keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Senin (30/12).

Pertumbuhan hutan baru tercatat pada lima dari sepuluh pembagian kawasan hutan menurut fungsinya. Pertumbuhan tertinggi hutan baru di Bengkulu tercatat terjadi pada kawasan hutan lindung yang tumbuh seluas 611 ha.

Pertumbuhan hutan baru lainnya tercatat pada fungsi kawasan area peruntukan lain (APL) seluas 428 ha, disusul taman nasional seluas 119 ha.

KKI Warsi juga menyebut pertumbuhan hutan baru di cagar alam Bengkulu mencapai 41 ha sedangkan taman baru mencapai 60 ha. Kawasan taman hutan raya (tahura) dan hutan produksi konversi mampu bertahan tanpa terjadi deforestasi.

"Ada peran masyarakat yang mulai melihat rumah konteksnya itu agroforestri yang mempunyai nilai ekonomis sehingga mengembangkan itu dan akhirnya tutupannya bertambah tetapi ekonomi tetap mereka dapatkan," kata Rudi.

Namun, Bengkulu masih tercatat kehilangan tutupan kawasan hutan pada 2024, yakni di kawasan hutan produksi terbatas, hutan produksi, dan taman wisata alam. Karena itu, KKI Warsi tetap memberikan rekomendasi agar laju kehilangan hutan Bengkulu bisa ditahan. Alhasil, Bengkulu tidak kembali kehilangan wilayah hutan di masa depan.

Menurut dia, pemerintah daerah Bengkulu dan seluruh elemen masyarakat mesti memperbaiki tata kelola kehutanan. Selain itu, pemerintah daerah harus memenuhi hak dan membuka akses masyarakat mengelola hutan, serta melakukan sinkronisasi dan kolaborasi para pihak dalam upaya menurunkan emisi.

"Bengkulu juga mesti mengembangkan inisiatif pembangunan rendah emisi, mengembangkan ekonomi alternatif berbasis potensi lokal yang kreatif dan inovatif, memperkuat kelembagaan dan peningkatan kapasitas masyarakat pengelola hutan, serta membangun kesadaran bersama untuk prilaku ramah lingkungan," ujarnya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...