Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tingkatkan Status KEK Lido Jadi Penyelidikan

Image title
13 Februari 2025, 08:27
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) didampingi Plt Sekjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Rizal Edwin Manansang (kanan) berbincang dengan Dirut MNC Land Budi Rustanto (tengah) saat peni
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/agr
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) didampingi Plt Sekjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Rizal Edwin Manansang (kanan) berbincang dengan Dirut MNC Land Budi Rustanto (tengah) saat peninjauan Danau Lido, di Kawasan Ekonomi Khusus MNC Lido City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025). Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa keberadaan Danau Lido Bogor sangat penting untuk ketersediaan cadangan air tanah dan pencegahan terjadinya banji
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup akan meningkatkan status pengawasan terhadap pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido menjadi penyelidikan.Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Terkhusus untuk Lido menjelaskan bahwa dalam waktu segera kami akan naikkan statusnya dari pengawasan menjadi penyelidikan dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama akan ke penyelidikan,” ujar Hanif dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (13/2).

 Hanif mengatakan pembangunan KEK Lido dilakukan tanpa memenuhi salah satu prosedur yang ada yaitu dokumen lingkungan. Kegiatan persetujuan lingkungan yang dapat ditunjukan hanya dokumen pada tahun 2016 dengan nama Lido Nirwana Parhyangan. Dengan peralihan pengelola maka seharusnya perlu dilakukan perubahan dokumen lingkungan kepada PT MNC Land Lido.

 “Jadi benar-benar dokumen lingkungannya tidak ada untuk bangunan sebesar itu, beberapa teguran telah dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyegel dan menghentikan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/2).

Hanif mengatakan keputusan ini diambil setelah tim pengawas melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan.

Pelanggaran tersebut diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hanif mengatakan hasil analisis citra satelit menunjukkan adanya pendangkalan dan penyempitan luas Danau Lido yang salah satunya berasal dari aktivitas pembukaan lahan KEK Lido.

 “PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (runoff) dengan baik. Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan,” ujar Hanif.

PT MNC Land Lido merupakan entitas yang terafiliasi dengan PT MNC Land Tbk (KPIG), yang mayoritas sahamnya dikendalikan Harry Tanoesudibjo (Hary Tanoe).  Tim pengawas telah memasang segel Pengawas LH serta papan pemberitahuan penghentian kegiatan, yang kini berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...