Komisi XII DPR bersama Kementerian Lingkungan Hidup kembali melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido, Senin (10/2).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merespons bantahan MNC Land yang menyatakan bahwa sedimentasi Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido sudah terjadi sebelum adanya pembangunan.
PT MNC Land Lido memberikan tanggapan atas pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup yang mengatakan telah menyegel dan menghentikan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido.
Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido yang digarap MNC Land telah disegel pemerintah karena menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tim pengawas melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan di KEK Lido.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan ada 25 perusahaan yang sedang melakukan penjajakan untuk berinvestasi di industri pariwisata nasional.