Efisiensi Anggaran 30%, KLH Cari Alternatif Pembiyaan untuk Program 2025

Image title
17 Februari 2025, 21:23
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto (kedua kanan), Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (kanan) dan Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi
ANTARA FOTO/Angga Budhiy
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto (kedua kanan), Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (kanan) dan Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi KLHK Ardyanto Nugroho (kiri) memberikan keterangan usai menyegel tempat pembuangan limbah pabrik kertas ilegal saat sidak di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (8/11/2024).

Ringkasan

  • Perubahan iklim telah mencapai tahap kritis dan berdampak pada cuaca, salah satunya mempercepat siklus banjir di Indonesia.
  • Periode 2015-2024 tercatat sebagai periode terpanas, dengan anomali suhu pada 2024 melampaui kesepakatan Paris.
  • Peningkatan curah hujan ekstrem berkorelasi dengan kenaikan suhu dan konsentrasi Gas Rumah Kaca, menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencari potensi pembiayaan alternatif untuk memuluskan program yang telah dicanangkan pada 2025, setelah adanya efisiensi anggaran sebesar 30%.  Sebagaimana diketahui, anggaran KLH 2025 dipangkas menjadi Rp 754 miliar dari pagu sebelumnya sebesar Rp 1,07 triliun.

 Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLH, Sasmita Nugroho, mengatakan dampak dari total anggaran setelah dilakukan efisiensi adalah potensi capaian kinerja dari setiap program tidak akan optimal. Meski begitu, Kementerian LH akan membuka peluang untuk mencari alternatif pembiayaan untuk tercapainya program yang telah dicanangkan.

 “Menteri LH langsung memberikan arahan terkait alternatif pembiayaan untuk program yang telah dicanangkan,” ujar Sasmita saat dikonfirmasi Katadata, Senin (17/2).

 Sasmita mengatakan Kementerian LH akan memperkuat koordinasi pelaksanaan program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah .“Target-target yang menjadi kewenangan daerah dipastikan di-deliver ke daerah untuk dilaksanakan termasuk pembiayaannya,” ujarnya.

 Selain itu, Kementerian LH akan memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha yang menjadi mitra dari Kedeputian atau Direktorat terkait. Dengan begitu akan tercipta kerjasama dalam pelaksanaan program dan kegiatan terutama untuk menjaga kualitas dan memulihkan kualitas lingkungan.

 Ia mengatakan pihaknya juga akan mengoptimalkan sumber pembiayaan dari kegiatan hibah luar negeri, dan meningktakan program kerjasama dalam dan luar negeri. “Mengoptimalkan program dan kegiatan berbasis komunitas yang mandiri,” ungkapnya.

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...