Pemprov Jakarta Prioritaskan Program Pengelolaan Sampah 100% pada 2026

Ringkasan
- TPST Bantargebang mengolah sampah menjadi RDF ( *refuse-derived fuel*) yang digunakan sebagai bahan bakar alternatif. Bahan bakar tersebut telah diserap oleh pabrik semen dan digunakan untuk pembangkit listrik.
- Sistem RDF di TPST Bantargebang dinilai lebih maju oleh Menko Zulkifli Hasan dan mampu mengirim sampah ke pabrik hingga 2000 ton/hari. Sampah juga dipakai sebagai bahan baku PLTSa Bantargebang dengan kapasitas 400 kWh.
- Pemerintah sedang mengupayakan percepatan pembangunan PLTSa dengan menggabungkan tiga Perpres menjadi satu aturan. Aturan baru ini diharapkan dapat menyederhanakan perizinan pembangunan PLTSa.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memasukkan pengelolaan sampah hingga 100 persen sebagai program prioritas dan target kinerja di tahun 2026. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto merinci pengelolaan ini terdiri atas penanganan sampah mencapai 70 persen dan pengurangan sampah 30 persen.
Adapun upaya yang bisa dilakukan antara lain penguatan keterlibatan masyarakat dalam pemilahan sampah dan pengelolaan sampah yang mudah terurai oleh alam dengan metode ramah lingkungan.
"Ini termasuk peningkatan sirkular ekonomi melalui pemanfaatan sampah, pengurangan sampah plastik, hingga penerapan kemandirian dalam pengelolaan sampah pada kawasan dan pasar," ucap Asep melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3).
Selain itu, dia mengatakan, Pemprov Jakarta mengoptimalkan pelaksanaan pengangkutan sampah terjadwal hingga meningkatkan fungsi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai tempat pengolahan sampah terpadu.
Upaya lainnya yakni peningkatan kapasitas pengolahan sampah melalui Refuse Derived Fuel (RDF), melakukan pemeliharaan dan revitalisasi sarana pendukung pengolahan sampah di TPST Bantargebang dan pengoperasian saringan sampah di perbatasan wilayah Jakarta.
“Dinas Lingkungan Hidup mempunyai kegiatan target kinerja dan kegiatan produksi adalah penguatan keterlibatan masyarakat dalam pemilihan sampah,” kata Asep.
Terkait optimalisasi pengelolaan sampah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan peran bank sampah unit yang tersebar di tingkat rukun warga (RW) di Jakarta. Bank sampah berperan selain sebagai upaya mengurangi produksi sampah juga memberikan manfaat stimulus ekonomi bagi masyarakat. Sebab, berbagai jenis sampah anorganik yang disetorkan bisa menambah pundi-pundi rupiah bagi masyarakat.
Dia berharap Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berinovasi teknologi dan infrastruktur dari hulu ke hilir untuk pengelolaan sampah di Jakarta. Inovasi tersebut antara lain dengan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refused derived fuel (RDF).
“Kami berharap ada terobosan-terobosan terkait pengelolaan sampah mengenai teknologinya,” ujar Yuke.