KLH Bakal Masukkan Poin Pembelian Sertifikat Karbon untuk Penilaian PROPER


Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana untuk memasukan pembelian sertifikat penurunan emisi (SPE) pada bursa karbon atau IDXCarbon menjadi poin penilaian dalam perhelatan PROPER. Sebagaimana diketahui, PROPER adalah singkatan dari Public Disclosure Program for Environmental Compliance, yang berarti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Direktur Investasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi KLH, Hari Wibowo, mengatakan rencana tersebut dilakukan untuk meningkatkan permintaanmdari produk yang diperdagangkan di bursa karbon Indonesia.
Program PROPER nantinya akan mendorong semua pihak termasuk perusahaan di Indonesia untuk melakukan aksi mitigasi terhadap potensi bencana yang disebabkan oleh melonjaknya emisi karbon.
Adapun cara yang akan digunakan adalah dengan mendorong perusahaan untuk melakukan pembelian dari SPE yang dihasilkan atau diperdagangkan.
“Kalau sudah melakukan perdagangan dan bisa menunjukkan bukti, nanti akan ada poin kalau gak salah tiga, sesuai dengan Permen 1 Tahun 2021,” ujar Hari dalam Seminar Strategi Upscaling Bisnis Karbon : Optimalisasi Peluang Di Pasar Domestik dan Internasional, di Jakarta, Senin (28/4).
Sementara itu, Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan sampai dengan 17 April 2025 volume perdagangan bursa karbon di Indonesia telah mencapai 1,59 juta ton dengan nilai transaksi sebesar Rp 77,91 miliar.
“Total pengguna jasa juga meningkat, pada awal pembukaan dari 16 partisipan menjadi 111 pengguna jasa,” ujar Iman.
Sebelumnya, BEI bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia melalui IDXCarbon pada 20 Januari 2025.
Peresmian ini merupakan salah satu milestone penyelenggaraan perdagangan karbon di Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi gerbang awal terciptanya kolaborasi untuk implementasi perdagangan karbon luar negeri.
Dalam peluncuran itu, terdapat lima proyek pengurangan emisi yang berasal dari sektor energi dan memperoleh otorisasi untuk perdagangan internasional. Pertama, yaitu Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4. Kedua, konversi dari pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2. Ketiga, pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul.
Kemudian keempat, pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bumi Baru PLTGU PJB Muara Karang Blok 3, dan kelima, konversi dari pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.