TPA Suwung akan Ditutup, Bali Andalkan Teba Modern untuk Kelola Sampah
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Pemerintah Kota Denpasar sedang menyiapkan 4.700 teba modern untuk menangani sampah pascakebijakan pembatasan hingga penutupan TPA Suwung. Teba modern adalah lubang yang dibuat untuk mengelola sampah organik.
"Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung sudah laporan, di Denpasar akan dibuat 4.700 teba modern, Tempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) akan ditambah lagi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan difungsikan lagi," ujar Koster di Denpasar, seperti dikutip Antara.
Pemkot Denpasar dan Badung yang setiap hari membuang sampah ke TPA Suwung akan bekerja progresif di wilayahnya. "Ini kan Denpasar saja 4.700 teba modern, nanti Badung juga progresif akhir Desember, jadi baru berfungsi kira-kira awal 2026," ujar Koster.
Ia mengungkapkan tanpa ada perintah dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pun ia sudah menyadari kondisi TPA Suwung tidak layak. Pasalnya, terdapat gunungan sampah di kawasan pariwisata dan pusat kota. TPA Suwung sudah tidak menerima sampah organik sejak 1 Agustus 2025.
"Sekarang sudah saya ambil alih semua, tidak lagi menyalahkan bupati atau wali kota. Sekarang urusan sampah ditangani bersama-sama dengan bupati atau wali kota se-Bali supaya terkelola dengan baik, satu pulau satu pola satu tata kelola, kita akan selesaikan ini," ujarnya.
Penanganan Sampah Berbasis Sumber
Ia mengajak masyarakat mulai melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber sembari menunggu peraturan presiden (Perpres) untuk dapat mengolah sampah di TPA Suwung dengan teknologi insenerator. Solusi teba modern, TPS3R, dan TPST sebenarnya belum dapat menyelesaikan masalah sampah di dua wilayah tersibuk di Bali ini.
Metode-metode tersebut, menurut dia, hanya dapat menyelesaikan maksimal 500 ton sampah per hari, sementara sampah harian melebihi 1.000 ton.
“Seperti Badung bagian Kuta itu kan daerah pariwisata, volume sampahnya besar, di Denpasar juga volume sampahnya besar di kelurahan-kelurahan yang padat itu, tidak bisa dengan cara biasa, harus dengan teknologi insenerator untuk mengolah,” kata Koster.
Jika Perpres soal pengolahan sampah TPA Suwung rampung, Koster memprkirakan perlu proses administrasi yang memakan waktu enam bulan sebelum konstruksi insinerator dimulai. Rata-rata masa konstruksi insinerator mencapai 1,5 tahun.
