Bappenas Tegaskan Peran Keanekaragaman Hayati untuk Ekonomi Berkelanjutan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi mengatakan keanekaragaman hayati bukan sebatas urusan konservasi, melainkan pilar penting pembangunan ekonomi berkelanjutan. Ia menyatakan perlu komitmen dari semua pihak untuk menjaga keanekaragaman ini.
“Tapi syaratnya jelas, harus diiringi perlindungan kawasan konservasi dan pemulihan ekosistem,” ujar Rachmat, dalam peluncuran Buku Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia Ekoregion Sumatra dan Ekoregion Sulawesi, di Jakarta, Selasa (19/8).
Rachmat menjelaskan ada empat strategi utama dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, yaitu bioprospeksi, penguatan bioekonomi, pemanfaatan jasa ekosistem, dan kolaborasi inklusif.
Bioprospeksi dilakukan untuk mengoptimalkan potensi genetik bernilai ekonomi tinggi. Proses ini ditunjang oleh teknologi dan inovasi.
Penguatan bioekonomi akan mencakup aspek energi, pangan, obat-obatan, termasuk komoditas lokal seperti pala, sagu, rumput laut, hingga biofuel. Pemanfaatan jasa ekosistem salah satunya dilakukan dengan mengembangkan ekowisata.
Sementara itu, kolaborasi inklusif dilakukan dengan melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat lokal, hingga mitra internasional.
Rachmat menekankan, hal-hal tersebut selaras dengan kerangka Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 dan komitmen global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.
Indonesia telah menyusun 13 strategi, 20 target nasional, 95 kelompok aksi, dan lima dokumen pendukung. Buku Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sumatra dan Ekoregion Sulawesi merupakan salah satu dari dokumen pendukung tersebut.
Fondasi Regulasi Pengelolaan Kekayaan Alam
Konsorsium lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), dan Kementerian Kehutanan telah menghasilkan buku "Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sumatra dan Ekoregion Sulawesi."
Selain menguatkan tata kelola keanekaragaman hayati di IBSAP 2025-2025, buku ini akan menjadi instruksi strategis Kementerian Lingkungan Hidup dalam menyusun regulasi penguatan pengelolaan kekayaan alam nasional.
“Tentu nanti beberapa instrumen di antaranya ada peraturan pemerintah, kemudian turun lagi ada peraturan presiden dan sebagian akan menjadi peraturan menteri,” tutur Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan yang sama.
