KLH Janjikan Penghargaan PROPER untuk Perusahaan yang Selamatkan Gambut

Ajeng Dwita Ayuningtyas
2 Oktober 2025, 14:53
KLH, restorasi gambut, hutan dan lahan
Katadata/Ajeng Dwita Ayuningtyas
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan sambutan dalam Forum Kolaborasi Pemulihan Ekosistem Gambut dan Mangrove, di Jakarta, Kamis (2/9).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajak perusahaan-perusahaan dalam upaya restorasi lahan gambut. Selain kewajiban pemulihan di wilayah konsesi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi kesempatan perusahaan untuk memulihkan gambut di area buffer atau perbatasan.

Tak tanggung-tanggung, Hanif menawarkan penghargaan PROPER bagi perusahaan yang berkontribusi dalam pemulihan ini.

“Saya berikan PROPER, mau PROPER gambar apa? Emas, Garuda, yang penting selamatkan dulu gambutnya,” kata Hanif, dalam sambutan di Forum Kolaborasi Pemulihan Ekosistem Gambut, Jakarta, Kamis (2/10).

Selain sertifikat penghargaan PROPER, Hanif juga menawarkan dokumen pengurangan emisi karbon, untuk pendanaan maupun investasi kepada perusahaan. 

Dalam catatan KLH, luas area buffer ini mencapai lebih dari 500 ribu hektare di seluruh Indonesia. Untuk mendukung agenda ini, KLH juga menerapkan skema Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG). Skema ini juga akan melibatkan perusahaan, berkolaborasi dengan masyarakat. 

Sebelum itu, KLH akan menyediakan pelatihan bagi pihak perusahaan, agar bisa melakukan operasi restorasi gambut lebih optimal. 

“Mungkin mereka tidak tahu persis bagaimana melakukan restorasi gambut, sehingga saya meminta dalam waktu dekat akan dilakukan pelatihan agar mereka memiliki kompetensi melakukan restorasi,” jelas Hanif.

Di area buffer, ada 1.450 desa prioritas untuk program peduli gambut. Ditambah dari area selain buffer, total ada 2.354 desa. Penetapan prioritas ini didasarkan pada tingkat intensitas kebakaran lahan gambut. Prioritas tertinggi dengan intensitas kebakaran 3-4 kali di desa tersebut.

Upaya pemulihan di area selain konsesi maupun buffer, akan disiapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Area ini memiliki luas hampir 300 ribu hektare di seluruh Indonesia.

Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia

Menurut Hanif, restorasi gambut tidak cukup secara fisik, melainkan harus diupayakan dari sisi sumber daya manusia. Salah satunya, dengan tetap mempertahankan atau kembali membangkitkan ekonomi masyarakat sekitarnya.

“Gambut kan rusak gara-gara manusia, kalau manusianya tidak kita kelola, apapun yang kita lakukan kurang efektif,” tambahnya. 

Hanif optimis, ketika skema Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) ini berjalan, tidak ada lagi kasus kebakaran hutan dan lahan terjadi di wilayah tersebut. 

Dari total lahan gambut 13,3 juta hektare, KLH menargetkan pemulihan di kawasan hutan seluas 1,8 juta hektare dan di area penggunaan lahan (APL) seluas 1,5 juta hektare. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...