Kedutaan Besar Jerman Kritik Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035
Kedutaan Besar Jerman menyayangkan keputusan pemerintah Indonesia yang merevisi target puncak emisi gas rumah kaca dari tahun 2030 menjadi tahun 2035. Perubahan ini dinilai berpotensi menghambat upaya Indonesia untuk mencapai target netral karbon sesuai dengan komitmen global.
“Sangat disayangkan bahwa target puncak emisi nasional baru-baru ini telah direvisi dari tahun 2030 menjadi tahun 2035,” ujar Kepala Departemen Iklim dan Lingkungan Kedutaan Besar Jerman, Meike Lorenz, dalam acara National Dialogue - Road to COP30, di Jakarta, Selasa (22/10).
Menurut Lorenz, penundaan lima tahun dalam mencapai puncak emisi akan membuat jalur penurunan emisi Indonesia menjadi jauh lebih sulit. Pemerintah Jerman khawatir keterlambatan ini akan menyulitkan Indonesia mencapai target netralitas karbon sebelum 2060, apalagi target ambisius 2050 yang pernah disampaikan Presiden sebelumnya.
“Apabila penurunan emisi baru dimulai dengan keterlambatan, kami khawatir akan sangat sulit bagi Indonesia untuk mencapai target netralitas emisi sebelum tahun 2060, terlebih lagi sebelum tahun 2050,” katanya.
Indonesia Perlu Tempuh Jalur Penurunan Emisi Lebih Drastis
Ia menambahkan, sejumlah analis iklim menilai bahwa dengan revisi target tersebut, Indonesia harus menempuh jalur penurunan emisi yang jauh lebih drastis dalam waktu singkat. Kondisi itu berpotensi menimbulkan guncangan besar terhadap perekonomian nasional, terutama di sektor energi dan industri.
“Menurut para analis iklim, skenario tersebut akan membutuhkan jalur penurunan emisi yang sangat drastis dalam waktu yang singkat, yang berpotensi menimbulkan gangguan besar terhadap perekonomian,” ujar Lorenz.
Pemerintah Jerman, lanjutnya, mendorong agar Indonesia mempertimbangkan kembali arah kebijakan iklim nasional dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
“Oleh karena itu, kami ingin mengusulkan untuk mempertimbangkan kembali jalur penurunan emisi ini,” tutupnya.
