Padang Tangani 3.327 Ton Sampah Pascabencana Banjir
Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat membersihkan dan menjadwalkan penanganan 3.327 ton sampah pascabencana banjir yang tersebar di sejumlah titik. Pembersihan sampah akan dilakukan dalam Waktu Sembilan hari.
"Meski volumenya sangat besar, tidak semua material perlu diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fitra Masta, di Padang, Senin (1/12).
Menurut Fitra, tumpukan sampah yang mencapai 3.327 ton itu terdiri atas backlog lima hari, sampah spesifik bencana dari permukiman terdampak, serta kayu gelondongan dalam jumlah besar yang terbawa dari hulu sungai.
Bagian terbesar dari beban sampah pascabencana adalah kayu gelondongan yang diperkirakan mencapai 1.100 ton. Namun, DLH memastikan volume kayu yang benar-benar harus diangkut tidak sampai setengahnya.
Sampah Jadi Bahan Baku Alternatif
Fitra mengatakan masyarakat di Kawasan pesisir aktif memungut dan memanfaatkan kayu tersebut, termasuk para pelaku usaha kecil yang menggunakannya sebagai bahan bakar untuk kebutuhan produksi.
"Kami berupaya agar tidak semua sampah kayu masuk ke TPA. Selain dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagian besar akan kami salurkan ke PT Semen Padang sebagai bahan bakar alternatif," ucapnya.
Sejak hari pertama pemulihan pascabencana, petugas Lembaga Pengelola Sampah dan bank sampah telah menerapkan pemilahan langsung di lapangan. Alhasil, Sebagian material dapat segera dimanfaatkan Kembali melalui pendekatan reduce, reuse, recycle (3R).
Strategi tersebut bisa mengurangi tekanan pada armada pengangkut sampah dan mempercepat proses normalisasi layanan. Langkah ini juga memastikan penanganan pascabencana tidak hanya cepat, tetapi juga efisien dan berwawasan lingkungan.
Dengan mengoptimalkan pemanfaatan ulang material, ia meyakini target penuntasan sampah pascabencana selama sembilan hari dapat tercapai. Saat ini mobilisasi armada terus ditingkatkan dengan pembagian zona penanganan serta memastikan setiap area terdampak memperoleh penanganan yang terstruktur, terukur dan tepat waktu.
"Seluruh langkah ini dilakukan untuk memastikan pemulihan Kota Padang berlangsung cepat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sampah," ujar dia.
