Jumlah Tenaga Pengawas KLH hanya 3 Ribu, Tak Mampu Awasi 5 Juta Usaha
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, menyebut kementeriannya memiliki keterbatasan untuk mengawasi dampak lingkungan lima juta unit usaha di Indonesia. Pasalnya, jumlah tenaga pengawas saat ini tidak lebih dari 3.000 orang.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif ketika merespons adanya aktivitas perusahaan yang disinyalir memperparah banjir dan longsor di Sumatra.
“Saya tidak menghindari diri dari kesalahan ini, tapi memang posisi dari kapasitas dan kapabilitas kita seperti itu,” kata Hanif, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (8/12).
Hanif lalu menyinggung sistem pemantauan yang belum terbangun. Kondisi ini menyulitkan instansinya untuk memantau kejadian-kejadian di daerah. Hanif menyatakan pemantauan dari media sosial justru lebih ditekankan karena cenderung lebih reaktif atas kejadian di lapangan.
Hanif mengatakan, bencana yang melanda wilayah Sumatra menjadi koreksi mendalam untuk KLH/BPLH. “Kami dari awal sudah melakukan evaluasi setelah kejadian ini,” ujarnya.
Jumlah Korban Banjir dan Longsor Sumatra
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), per Minggu (7/12), sebanyak 921 penduduk dilaporkan meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Sumatra.
Sebanyak 392 penduduk lainnya masih hilang kontak dan 975.079 penduduk terpaksa mengungsi. Angka tersebut merupakan akumulasi korban di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Hingga kemarin, akses menuju Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah bahkan masih terisolir. Namun hari ini, KLH mengirimkan bantuan masing-masing satu dump truck, sekaligus bahan pokok dan kebutuhan sanitasi, pakaian, serta obat-obatan di dalamnya, untuk Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Agam.
Bantuan akan dikirimkan melalui jalur darat dan diperkirakan tiba dalam tiga hari. “Saya belum ke sana, tapi informasi (menyebutkan jalur darat) sudah semakin terbuka,” kata Hanif.
Selain itu, KLH juga mengirim bantuan berupa tiga unit alat berat excavator dan mesin senso atau gergaji sebanyak enam unit untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
