Dampak Banjir Sumut, Konservasi Indonesia Minta Rencana Tata Ruang Ditinjau Lagi

Ajeng Dwita Ayuningtyas
22 Desember 2025, 09:32
banjir, bencana, sumut
ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar
Foto udara permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Topan Senyar dan banjir bandang yang melanda wilayah Sumatra Utara, tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik. Bencana ini sekaligus memunculkan risiko baru bagi keanekaragaman hayati Sumatra dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada Ekosistem Batang Toru. 

Konservasi Indonesia (KI)  menilai, perlu adanya peninjauan ulang atas perhitungan dalam rencana tata ruang. Penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) dibutuhkan agar pengelolaan ruang tidak lagi bertumpu pada kondisi sebelum bencana, namun pada realitas lanskap terbaru beserta risikonya.

Keberhasilan pengelolaan ekosistem Batang Toru juga sangat bergantung pada kondisi kawasan di sekitar, khususnya desa-desa pinggiran yang bersentuhan langsung dengan kawasan ekosistem.

“Saat wilayah pinggiran rusak dan tidak tertangani dengan baik, upaya pelestarian di tingkat ekosistem juga berjalan lebih lambat," kata Program Manager Batang Toru KI, Doni Latuparisa dalam keterangan resmi dikutip Senin (22/12).

Kata Doni, ekosistem Batang Toru butuh luasan yang utuh agar fungsinya tetap berjalan optimal. Luas sekitar 240 ribu hektare dinilai jadi batas minimum yang perlu dipertahankan. 

Analisis KI, selama lima tahun terakhir telah terjadi pembukaan lahan pada setidaknya 10 ribu hektare di ekosistem Batang Toru. Lebih dari 73% pembukaan tutupan ini terjadi pada wilayah hulu, yaitu pada ketinggian 700 mdpl. 

Dengan demikian, keberadaan sejumlah desa di Batang Toru perlu ditata lebih adaptif agar perlindungan kawasan dan aktivitas masyarakat dapat dikelola terpadu. 

Di samping itu, KI menilai perubahan lanskap pasca bencana perlu direspons sebagai proses bersama. Pendekatan kolaboratif, adaptif, dan berbasis data dipandang sebagai kunci menjaga Batang Toru.

Perubahan Lanskap Akibat Bencana

KI juga menilai, perubahan fisik kawasan tersebut dapat memunculkan risiko baru seperti meningkatnya fragmentasi habitat akibat longsor dan terbukanya lahan.

Bencana juga bisa berdampak pada perubahan alur sungai yang mengganggu fungsi ekologis, hingga meluasnya aktivitas manusia ke area yang makin rentan pasca bencana. 

Kondisi tersebut juga berisiko mengubah ruang jelajah satwa dan meningkatkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar di kawasan ekosistem.

Akses jalan di Tapanuli Selatan masih terputus akibat banjir bandang
Akses jalan di Tapanuli Selatan masih terputus akibat banjir bandang (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.)

Menurut Senior Vice President and Executive Chair KI, Meizani Irmadhiany, perubahan lanskap pasca bencana memberi konteks baru dalam pengambilan kebijakan perlindungan serta pengelolaan lanskap.

“Pemerintah memiliki peluang penting untuk memastikan rencana tata ruang dan perlindungan ekosistem benar-benar mencerminkan kondisi lapangan terkini, jadi risiko ekologis dan sosial dapat ditekan sejak awal,” kata Meizani.

Temuan Kayu

Sumatra Policy Manager KI Dedy Iskandar menjelaskan, berbagai pertanyaan publik muncul secara wajar saat pasca bencana, termasuk soal temuan kayu di sejumlah desa terdampak. 

Menurutnya, isu tersebut perlu dijawab dengan pendekatan berbasis bukti, bukan asumsi. “Diperlukan analisis komprehensif agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam mengambil langkah perbaikan,” katanya.

Dedy mengatakan, kajian spasial pasca bencana adalah hal penting untuk memahami perubahan tutupan hutan dan lahan secara objektif.  Dia berharap, ada kajian menyeluruh terhadap aktivitas pemanfaatan ruang dibutuhkan, agar penataan ruang ke depan menyesuaikan kondisi ekologis terbaru. 

Desa Aek Garoga dipenuhi kayu pascabanjir bandang
Desa Aek Garoga dipenuhi kayu pascabanjir bandang (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.)

Dalam konteks ini, Kelompok Kerja Ekosistem Batang Toru (POKJA EBT), yang telah dibentuk pemerintah sejak Juni lalu, berperan strategis menyatukan kerja lintas sektor untuk upaya pemulihan. 

Dedy mengatakan, rencana perlindungan dan pengelolaan terpadu Ekosistem Batang Toru’ perlu segera didorong sebagai rujukan bersama. Tujuannya, agar upaya pemulihan, penataan ruang, dan perlindungan kawasan bergerak satu arah.

Percepatan kerja POKJA juga harus dibarengi kejelasan mekanisme pembiayaan berkelanjutan dan strategi komunikasi yang efektif. Dengan begitu, pemangku kepentingan dapat memahami dan menjalankan kebijakan secara konsisten. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...