Uni Eropa Larang Perusahaan Musnahkan Pakaian dan Sepatu Tak Laku Mulai Juli

Martha Ruth Thertina
16 Februari 2026, 16:49
Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Eropa memperketat aturan terkait produksi dan penanganan sampah fesyen untuk menanggulangi masalah sampah tekstil.
ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/fzn/nz
Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Eropa memperketat aturan terkait produksi dan penanganan sampah fesyen untuk menanggulangi masalah sampah tekstil.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Uni Eropa resmi melarang perusahaan menghancurkan pakaian dan alas kaki yang tidak terjual. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menekan produksi berlebihan industri fesyen sekaligus mendorong praktik ekonomi sirkular, yaitu model produksi yang menekankan pakai ulang, perbaikan, dan daur ulang.

Komisioner Bidang Lingkungan, Air, dan Ekonomi Sirkular Kompetitif di Komisi Eropa Jessika Roswall mengatakan, perlu upaya nyata untuk menanggulangi sampah dari industri tekstil. “Dengan langkah baru ini, sektor tekstil akan didorong untuk bergerak menuju praktik yang berkelanjutan dan sirkular, sehingga kita bisa meningkatkan daya saing serta mengurangi ketergantungan kita,” ujar Roswall, dikutip dari situs resmi European Comission, Senin (16/2).  

Masalah limbah tekstil memang tidak kecil. Menurut program lingkungan PBB (UNEP), mengacu pada Ellen MacArthur Foundation, sekitar 92 juta ton limbah tekstil dihasilkan secara global setiap tahun. Ini termasuk pakaian yang tidak terjual dan yang tidak pernah dipakai. Bila diangkut dengan kapal kontainer terbesar dunia yang berkapasitas sekitar 2 juta ton, maka butuh sekitar 46 kapal untuk mengangkut sampah seberat ini. 

Limbah fesyen ini berkontribusi pada pencemaran lingkungan serta pemborosan sumber daya seperti air dan energi. Di Eropa,sekitar 4-9 persen tekstil yang tidak terjual dihancurkan setiap tahunnya. Penghancuran ini disestimasi menghasilkan 5,6 juta ton karbon dioksida, hampir setara emisi bersih (net emisi) Swedia tahun 2021.

Larangan Berlaku Juli 2024 

Larangan tersebut merupakan turunan dari Ecodesign for Sustainable Products Regulation (ESPR) yang mulai berlaku pada Juli 2024. Regulasi ini mengatur agar produk yang beredar di pasar Uni Eropa lebih tahan lama, mudah diperbaiki, dapat digunakan kembali, serta lebih efisien dalam penggunaan sumber daya.

Melalui ketentuan terbaru Komisi Eropa, perusahaan dilarang memusnahkan tekstil dan alas kaki yang tidak laku dijual di pasar Uni Eropa. Aturan ini berlaku bagi perusahaan besar mulai 19 Juli 2026. Perusahaan menengah akan menyusul pada 2030. Sementara itu, usaha kecil dan mikro untuk sementara dikecualikan.

Komisi Eropa menyatakan, aturan ini dirancang agar perusahaan lebih bertanggung jawab dalam mengelola stok. Alih-alih dimusnahkan, produk yang tidak terjual didorong untuk dijual kembali, didonasikan, diperbaiki, diproduksi ulang (remanufacturing), atau didaur ulang. Pemusnahan hanya diperbolehkan dalam kondisi terbatas, misalnya karena alasan keselamatan atau produk sudah rusak berat.

Selain itu, perusahaan diwajibkan melaporkan jumlah barang konsumsi yang tidak terjual dan dibuang, beserta alasan pemusnahannya. Format pelaporan dibuat seragam untuk memudahkan pengawasan dan meningkatkan transparansi.

ESPR sendiri mencakup hampir seluruh produk fisik yang dipasarkan di Uni Eropa, kecuali makanan, pakan, dan obat-obatan. Bagi industri fesyen, yang selama ini dikenal memiliki siklus produksi cepat dan volume besar, kebijakan ini menandai berakhirnya era “produksi banyak, jual cepat, buang sisanya”, setidaknya untuk pasar Eropa.

Di Indonesia, sampah tekstil masih jadi problem besar. Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Indonesia menghasilkan sekitar 2,3 juta ton limbah tekstil setiap tahun, dengan hanya 300 ribu ton atau sekitar 10 persennya yang didaur ulang. Sisanya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau dibakar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...