DPR Desak Prabowo Buka Data Perusahaan yang Terlibat Kebakaran Hutan

Ajeng Dwita Ayuningtyas
16 Oktober 2026, 17:29
DPR, Prabowo, kebakaran hutan
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/agr
Foto udara personel Manggala Agni Daops Sum XIII-Sarolangun berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Riding, Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (6/10/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta Presiden Prabowo Subianto membuka data perusahaan yang terindikasi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di tengah beredarnya berbagai temuan di ruang publik. Tindakan tegas pemerintah sangat dibutuhkan untuk menunjukkan pemerintah serius menangani masalah ini. 

Alex menilai diksi ‘Terorisme Ekologi’ yang digunakan Prabowo untuk menggambarkan bencana karhutla ini sudah pada tempatnya. Namun, ‘jargon’ itu perlu diikuti dengan aksi nyata dan konkret segera.

“Walhi dan Greenpeace Indonesia telah mengungkapkan data. Jangan biarkan data ini jadi bola panas di ruang publik tanpa klarifikasi dan tindakan jelas dari pemerintah,” kata Alex, dalam pernyataan resminya, dikutip pada Jumat (16/10).

Anggota Fraksi PDIP DPR RI itu juga menyoroti desakan-desakan dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, yang mulai gerah akibat bencana asap yang menyelimuti kawasan ASEAN. Keterbukaan upaya penindakan oleh pemerintah, menurut Alex, juga jadi salah satu cara untuk mengurai ketegangan antarnegara.

Ratusan Perusahaan Terindikasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Pertengahan September lalu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah melaporkan 372 perusahaan terindikasi mengalami kebakaran hutan dan lahan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Ratusan perusahaan dilaporkan Walhi melalui Kementerian Sekretariat Negara, berdasarkan temuan titik panas berkepercayaan tinggi sepanjang Januari hingga awal September 2026 di wilayah konsesi perusahaan. 

Rinciannya, titik panas berada di wilayah 223 perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU), 148 perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), dan satu perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Sejak laporan ratusan perusahaan itu dilayangkan, baru empat dari 148 perusahaan pemegang PBPH yang sudah dicabut izinnya oleh Kementerian Kehutanan. Meski Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap telah menyegel 68 perusahaan terkait karhutla, rincian nama perusahaan belum dipublikasikan.

Ada Perusahaan dari Malaysia dan Singapura

Dari 372 perusahaan itu, Walhi memetakan perusahaan-perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan induk maupun pemegang saham asing, termasuk dari Malaysia dan Singapura – yang ikut terdampak asap karhutla. 

Setidaknya terdapat 27 perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia dan 66 perusahaan asal Singapura (52 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan 14 perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH.

Sementara itu, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan Pemerintah Singapura tengah menyelidiki perusahaan-perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas karhutla di Indonesia, pemicu kabut asap di kawasan.

Jika diperlukan, Singapura akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-undang Kabut Asap Lintas Batas serta menjajaki kemungkinan kolaborasi penindakan dengan negara lain.

"Singapura tengah menyelidiki perusahaan-perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran tersebut," tulis Perdana Menteri Lawrence Wong dalam media sosial pribadinya, Kamis (15/10).

Pemerintah Singapura menyebut kabut asap yang semakin memburuk berasal dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia, yang diperparah oleh periode kering berkepanjangan. Singapura juga telah menawarkan bantuan kepada Indonesia dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia serta mitra ASEAN untuk mengatasi persoalan tersebut. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...