Kementerian ESDM Tunda Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi Hingga 2022
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM memutuskan tak melelang wilayah kerja panas bumi (WKP) dalam dua tahun ke depan. Itu lantaran pemerintah ingin melaksanakan pengeboran eksplorasi terlebih dahulu sebelum menawarkan WKP kepada investor.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menjelaskan pengeboran eksplorasi tersebut bertujuan agar data yang ditawarkan kepada investor lebih lengkap. Dengan begitu, risiko pengembang panas bumi dapat berkurang dan harga jual listrik bisa lebih murah.
"Pengembangannya pun diharapkan lebih cepat karena tidak dari harus dari awal, dari survei ulang," kata Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8).
Menurut dia, pengembangan panas bumi biasanya memakan waktu paling cepat 10 tahun. Dengan metode eksplorasi ditanggung pemerintah, Ida berharap pengembangan panas bumi oleh pelaku usaha bisa rampung dalam lima tahun.
Pemerintah rencananya akan memulai eksplorasi pada tahun ini dengan mengakusisi tambahan data panas bumi. Kemudian, Kementerian ESDM bakal memulai pengeboran pada 2021.
"Pada 2022 akan ada lelang WKP," ujar Ida.
Meski begitu, upaya eksplorasi panas bumi oleh pemerintah harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT). Ida berharap aturan itu bisa terbit pada bulan ini.
"Kami berharap Agustus 2020. Karena sudah lama juga kami membahas itu," katanya.